"\n\n\n\nDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko Keamanan Informasi bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan se-Kabupaten Kotabaru, Selasa (23\/6\/2026), di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan.<\/p>\n\n\n\nKegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah mengenai pentingnya pengelolaan risiko keamanan informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.<\/p>\n\n\n\nHadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M., narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Erix Agus Panca, S.Kom., serta perwakilan kepala SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.<\/p>\n\n\n\nKetua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, dalam laporannya menjelaskan bahwa manajemen risiko keamanan informasi merupakan proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang berkaitan dengan keamanan data dan sistem informasi.<\/p>\n\n\n\n\u201cMelalui sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya menjaga keamanan informasi serta mampu menerapkan langkah-langkah mitigasi risiko di lingkungan kerja masing-masing.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, Kepala Diskominfo Kotabaru Gusti Abdul Wakhid mengatakan bahwa perkembangan transformasi digital telah membawa banyak manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas kerja, dan percepatan tata kelola pemerintahan.<\/p>\n\n\n\nNamun demikian, menurutnya, perkembangan teknologi juga menghadirkan berbagai ancaman terhadap keamanan informasi, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis.<\/p>\n\n\n\n\u201cPenerapan manajemen risiko keamanan informasi menjadi sangat penting untuk memastikan data dan informasi pemerintah tetap terlindungi dari berbagai potensi ancaman dan penyalahgunaan,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\nDalam sambutannya, Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin menegaskan bahwa transformasi digital telah memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Namun di balik kemudahan tersebut terdapat tantangan besar dalam menjaga keamanan data dan informasi.<\/p>\n\n\n\nIa mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada perlindungan data, tetapi juga memastikan data yang dimiliki selalu diperbarui dan dikelola dengan baik untuk mendukung perencanaan program pembangunan yang tepat sasaran.<\/p>\n\n\n\n\u201cData merupakan aset penting pemerintah. Selain harus dijaga keamanannya, data juga harus terus diperbarui agar dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nSekda juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pengelolaan informasi di masing-masing SKPD.<\/p>\n\n\n\nMelalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen memperkuat tata kelola keamanan informasi guna mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya.<\/p>\n\n\t\t\t\t\t<\/div>"