"\n\n\n\nPemerintah Kabupaten Kotabaru, yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Eka Saprudin, AP. M., AP membuka rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Badan Bank Tanah yang berlangsung di ruang Manuntung Lantai 3, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (28\/04\/2026).<\/p>\n\n\n\nSekretaris Daerah Eka Saprudin, mewakili Bupati Kotabaru membuka rapat tersebut, menyampaikan, Pemerintah Daerah menyambut baik dengan adanya kegiatan ini, dan langkah ini sangat strategis dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.<\/p>\n\n\n\nLanjutnya, kepada peserta rapat diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang Badan Bank Tanah.<\/p>\n\n\n\n\u201cMudah-mudahan nanti kita mendapat pengetahuan terkait dengan apa sebenarnya Badan Bank Tanah itu, dan urgensinya dengan Pemerintah Daerah,\u201d ucapnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, Sekretaris Daerah juga mengucapkan selamat datang di Kabupaten Kotabaru.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, I Made Supriadi, S. SiT, Mh mengatakan, rapat Gugus Tugas Reforma Agraria dalam rangka sosialisasi pengelolaan Badan Bank Tanah untuk objek reforma agraria di Kabupaten Kotabaru.<\/p>\n\n\n\n\u201cReforma agraria itu merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk penataan pertanahan dan ruang yang berkeadilan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nJelasnya, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan wadah yang beranggotakan dari SKPD Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, dengan harapan GTRA akan mewadahi semua persoalan-persoalan agraria termasuk penataan aksesnya.<\/p>\n\n\n\nMelalui program reforma agraria ini diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikelola secara turun temurun. Dan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan akses keadilan agraria.<\/p>\n\n\n\nTurut hadir dalam kegiatan itu, Kabag Perencaan dan Pelaksanaan Devisi Reforma Agraria, Kabid. Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN, Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 1004, Polres, dan perwakilan SKPD lingkup Kabupaten Kotabaru.<\/p>\n\n\t\t\t\t\t<\/div>"