"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Sampah (PSEL) Program ini merupakan bagian dari kepedulian pemerintah pusat dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong daerah untuk mengadopsi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.<\/p>\n\n\n\n\u201cIni merupakan gerakan dari Bapak Presiden yang kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian, bagaimana sampah bisa habis dan dimanfaatkan menjadi energi listrik,\u201d kata Rahmat, Banjarbaru, Kamis (9\/4\/2026).<\/p>\n\n\n\nMenurut Rahmat, Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu lokasi prioritas pembangunan karena volume sampah yang cukup tinggi, sehingga dinilai layak secara teknis dan ekonomis. Ia menyebutkan bahwa pengolahan sampah menjadi energi listrik memerlukan pasokan minimal sekitar 700 ton sampah per hari agar dapat berjalan optimal.<\/p>\n\n\n\n\u201cBanjarmasin menjadi titik rencana pembangunan karena produksi sampahnya tinggi. Ini penting agar teknologi yang digunakan bisa berjalan efektif dan ekonomis,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan, proyek ini melibatkan dua Kabupaten dan satu Kota sebagai sumber pasokan sampah. Hal ini menjadi salah satu syarat utama agar pengelolaan dapat terintegrasi dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, pembangunan PSEL juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk rekomendasi Gubernur maupun kesiapan kabupaten\/kota sebagai penyedia sumber sampah maupun lokasi pembangunan.<\/p>\n\n\n\n\u201cPenandatanganan kerja sama yang dilakukan hari ini menjadi bukti bahwa Kalimantan Selatan siap dan berkomitmen untuk mendukung program ini,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nDalam pelaksanaannya, pemerintah pusat berperan sebagai inisiator dan fasilitator, sementara Pemerintah Provinsi bertugas mendorong Kabupaten\/Kota agar berpartisipasi aktif, termasuk dalam hal pengangkutan dan penyediaan sampah.<\/p>\n\n\n\nRahmat juga mengungkapkan bahwa proyek ini telah menjalin kerja sama dengan pihak PLN Persero (Perusahaan Listrik Negara) dalam pengelolaan energi listrik yang dihasilkan.<\/p>\n\n\n\nKe depan, Pemprov Kalsel akan melakukan monitoring terhadap tahapan pelaksanaan proyek, yang saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian teknologi.<\/p>\n\n\n\n\u201cMasih panjang tahapannya, termasuk penentuan teknologi yang akan digunakan. Namun yang jelas, komitmen kita sudah ada dan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/Rns<\/p>\n\t\t\t<\/div>"