"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Aplikasi SI IMAH (Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni) di Banjarbaru, Kamis (9\/4\/2026).<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap penggunaan aplikasi SI IMAH sebagai instrumen pendukung dalam pengelolaan data rumah tidak layak huni (RTLH) secara terintegrasi dan akuntabel.<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar manusia yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.\u00a0<\/p>\n\n\n\nOleh karena itu, penyelenggaraan perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n\n\n\n\u201cSebagai perangkat daerah di bidang perumahan, Disperkim memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, di mana perumahan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal,\u201d kata Rahmiyanti.<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan, pengembangan aplikasi SI IMAH merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data perumahan, khususnya terkait RTLH. Aplikasi ini diharapkan mampu membantu proses pendataan, verifikasi, hingga pemantauan program perumahan secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.<\/p>\n\n\n\n\u201cMelalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami penggunaan aplikasi secara menyeluruh, memiliki persepsi yang sama dalam proses pendataan, serta mampu memanfaatkan data secara optimal untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang perumahan,\u201d terangnya<\/p>\n\n\n\nSelain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk peran DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, dengan tetap berpedoman pada kewenangan yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program penanganan RTLH.<\/p>\n\n\n\n\u201cAplikasi SI IMAH dikembangkan agar setiap program dan usulan dapat ditangani secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan, keberhasilan implementasi aplikasi ini sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Oleh karena itu, peserta diharapkan aktif mengikuti kegiatan, berdiskusi, serta memberikan masukan demi penyempurnaan sistem yang dibangun bersama.<\/p>\n\n\n\nKegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konstruktif dalam mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat di Kalimantan Selatan. MC Kalsel\/tgh<\/p>\n\t\t\t<\/div>"