"\n\t\t\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel terus mendorong peningkatan literasi di kalangan generasi muda. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Lomba Resensi Buku bagi pelajar tingkat SMP\/sederajat se-Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\nKepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, mengatakan lomba tersebut menjadi wadah bagi pelajar untuk mengekspresikan gagasan dan pemikiran melalui karya tulis.<\/p>\n\n\n\n\u201cKegiatan ini menjadi panggung bagi generasi literasi untuk bersinar, berani berpendapat, serta menginspirasi melalui tulisan,\u201d ujarnya di Banjarbaru, Selasa (7\/4\/2026).<\/p>\n\n\n\nMenurutnya, lomba ini juga bertujuan meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan di kalangan pelajar sekaligus mengasah kemampuan mereka dalam memahami dan mengolah informasi dari buku yang dibaca.<\/p>\n\n\n\n\u201cMelalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan koleksi perpustakaan dapat lebih optimal, sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar terhadap isi buku,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nPendaftaran lomba dibuka sejak 26 Februari hingga 30 April 2026 melalui tautan yang telah disediakan panitia. Peserta diwajibkan mengunggah formulir pendaftaran, surat rekomendasi sekolah, naskah resensi, serta video pembacaan resensi yang diunggah ke kanal YouTube masing-masing.<\/p>\n\n\n\nBuku yang diresensi dapat berupa buku cetak maupun digital, baik fiksi maupun nonfiksi, dengan ketentuan minimal 49 halaman. Buku tersebut tidak boleh mengandung unsur SARA, kekerasan, maupun pornografi, serta harus berasal dari koleksi perpustakaan di wilayah Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\nAdapun peserta merupakan pelajar SMP\/sederajat dari sekolah negeri maupun swasta di Kalsel, dengan setiap sekolah diperbolehkan mengirimkan maksimal dua peserta.<\/p>\n\n\n\nPanitia juga menegaskan bahwa karya resensi harus merupakan karya asli, belum pernah dilombakan atau dipublikasikan, serta tidak menggunakan bantuan kecerdasan buatan (AI). Setiap peserta hanya diperkenankan mengirimkan satu karya.<\/p>\n\n\n\nNaskah resensi harus disusun dengan struktur yang meliputi judul, identitas buku, pendahuluan, ringkasan, analisis, evaluasi, refleksi, dan kesimpulan. Panjang tulisan berkisar antara 600 hingga 900 kata dengan tingkat kemiripan maksimal 20 persen.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, peserta wajib membuat video pembacaan resensi berdurasi 3 hingga 5 menit yang menampilkan buku dan wajah peserta. Video tersebut harus tetap tersedia di kanal YouTube peserta setidaknya selama satu tahun.<\/p>\n\n\n\nPenilaian dilakukan berdasarkan kualitas naskah dan penampilan peserta saat mempresentasikan resensi di hadapan dewan juri. Keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.<\/p>\n\n\n\nSri Mawarni menambahkan, peserta yang mengikuti lomba secara otomatis memberikan izin kepada Perpustakaan Nasional dan Dispersip Kalsel untuk mempublikasikan karya mereka untuk kepentingan edukasi dan promosi literasi dengan tetap mencantumkan nama penulis.<\/p>\n\n\n\nPengumuman pemenang akan dilakukan setelah tahap presentasi yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Juara yang dipilih terdiri dari juara I, II, dan III, dengan total hadiah sebesar Rp9 juta.<\/p>\n\n\n\nJumlah peserta dibatasi hanya 50 orang. Apabila kuota terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran, maka pendaftaran akan ditutup lebih awal. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi Dispersip Kalsel atau dengan menghubungi panitia. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\n\n\n\n\t\t\t<\/div>"