"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel telah menghimpun hampir 700 usulan kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).<\/p>\n\n\n\nUsulan formasi tersebut akan diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai tindak lanjut atas surat edaran Menteri PAN-RB terkait pengusulan formasi CPNS tahun 2026.<\/p>\n\n\n\nKepala BKD Kalsel, Noryadi, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan proses penginputan dan finalisasi data kebutuhan formasi dari masing-masing SKPD.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami telah menerima surat edaran dari Menteri PAN-RB dan saat ini sedang dalam proses pengusulan formasi CPNS 2026. Seluruh SKPD sudah kami minta untuk menginput kebutuhan formasi ke dalam sistem,\u201d ujarnya di Banjarbaru, Selasa (31\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nSetelah seluruh data terkumpul, BKD akan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Kalimantan Selatan serta berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kesiapan anggaran.<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan bahwa pengadaan CPNS tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan formasi, tetapi juga kemampuan keuangan daerah, termasuk untuk pembayaran gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).<\/p>\n\n\n\n\u201cSaat ini sudah hampir 700 formasi yang masuk dalam sistem dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses inventarisasi yang terus berjalan,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nNoryadi juga mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan formasi sesuai surat edaran Menteri PAN-RB adalah 31 Maret 2026. Apabila melewati tenggat waktu tersebut, instansi berpotensi tidak mendapatkan alokasi formasi CPNS.<\/p>\n\n\n\n\u201cSesuai ketentuan, data final harus disampaikan paling lambat 31 Maret. Jika melewati batas waktu, maka dianggap tidak mengusulkan formasi untuk tahun 2026,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nSaat ini, BKD Kalsel masih menunggu kelengkapan usulan dari SKPD serta persetujuan dari KemenPAN-RB terhadap formasi yang diajukan.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, bagi masyarakat yang menantikan pembukaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalsel, Noryadi mengimbau untuk bersabar dan terus mempersiapkan diri.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami mengimbau masyarakat menunggu pengumuman resmi. Informasi terkait formasi dan persyaratan akan disampaikan secara terbuka. Yang terpenting saat ini adalah mempersiapkan diri dengan baik,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan, mekanisme seleksi CPNS tahun 2026 diperkirakan masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), seperti tahun-tahun sebelumnya. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\n\n\n\n\t\t\t<\/div>"