"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nKomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dukungan terhadap inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, hadir langsung sekaligus menyerahkan KTP secara simbolis kepada masyarakat dalam kegiatan Pelayanan Hari Sabtu\/Minggu (PERI TUGU).<\/p>\n\n\n\nKegiatan yang digagas oleh Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru ini dilaksanakan di pusat Kota Banjarbaru, tepatnya di halaman Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (28\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nPelaksanaan layanan pada akhir pekan tersebut menjadi salah satu upaya nyata dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas Dukcapil Kalsel, Dewi Fuziarti, menyampaikan bahwa inovasi pelayanan di akhir pekan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di masyarakat.<\/p>\n\n\n\n\u201cPelayanan di hari Sabtu dan Minggu ini menjadi bentuk komitmen kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki dokumen kependudukan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nIa juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Banjarbaru yang dinilai responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan yang fleksibel dan mudah diakses.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami sangat mengapresiasi inovasi PERI TUGU ini. Harapannya, program seperti ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan bahkan direplikasi di kabupaten\/kota lain di Kalimantan Selatan,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nLebih lanjut, Dewi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten\/kota dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan transparan. Menurutnya, pelayanan Adminduk merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal.<\/p>\n\n\n\nMelalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga merasakan kehadiran pemerintah secara langsung dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif. Inovasi PERI TUGU diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam pelayanan publik di Kalimantan Selatan. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div>"