"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nMenghadapi masa libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Idulfitri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pelayanan informasi publik dan keamanan siber tetap berjalan optimal.<\/p>\n\n\n\nKepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan bahwa meskipun sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) menjalani cuti, tim teknis tetap disiagakan untuk menjaga kelancaran layanan. Hal ini dilakukan mengingat peran strategis Diskominfo dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.<\/p>\n\n\n\n\u201cSebagian personel, khususnya di bidang keamanan siber dan informasi, tetap bertugas melakukan pemantauan perkembangan informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat, terutama terkait kebijakan pemerintah daerah selama masa mudik dan Lebaran,\u201d ujar Muslim ditemui usai apel pagi di Banjarbaru, Selasa (17\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nSelain melakukan pengawasan arus informasi, Diskominfo Kalsel juga aktif menyebarluaskan instruksi gubernur terkait langkah-langkah pengendalian inflasi daerah. Informasi mengenai berbagai program pelayanan publik, seperti program Mudik Gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, turut disosialisasikan secara intensif agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.<\/p>\n\n\n\nSebelum masa cuti bersama dimulai, pimpinan Diskominfo juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai dalam apel pagi. Dalam arahannya, pegawai diminta memastikan keamanan lingkungan, baik di kantor maupun di rumah masing-masing selama ditinggalkan.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, seluruh staf, khususnya pejabat, diminta tetap siaga dan dapat dihubungi sewaktu-waktu melalui sistem komunikasi yang tersedia untuk mengantisipasi adanya tugas mendesak atau keadaan darurat.<\/p>\n\n\n\n\u201cDiskominfo Kalsel menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan informasi publik, mengingat urusan komunikasi dan informatika merupakan bagian dari layanan wajib pemerintah, sehingga tidak mengenal istilah libur total,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nPelayanan di kantor Diskominfo Kalsel dijadwalkan kembali beroperasi secara normal pada 25 Maret 2026, setelah masa cuti bersama berakhir. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\n\n\n\n\t\t\t<\/div>"