"\n\t\t\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nUPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Selatan mulai menjalankan berbagai program peningkatan kompetensi aparatur pada tahun 2026. Lembaga yang baru dibentuk ini mengelola sejumlah kegiatan sertifikasi dan pengembangan kemampuan aparatur sipil negara (ASN).<\/p>\n\n\n\nKepala UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris, mengatakan bahwa keberadaan UPTD ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur.<\/p>\n\n\n\n\u201cUPTD Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia ini baru dibentuk pada tahun 2024 dengan keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Sertifikasi Kompetensi Sumber Daya Manusia,\u201d ujarnya saat ditemui di Banjarbaru, Senin (16\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan, pada tahun 2026 pihaknya memperoleh anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk melaksanakan berbagai program peningkatan kompetensi ASN. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk sejumlah kegiatan strategis yang berkaitan dengan sertifikasi serta pengembangan kapasitas aparatur.<\/p>\n\n\n\n\u201cKegiatan yang dilaksanakan di antaranya uji kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah, uji kompetensi jabatan fungsional Satpol PP, serta kegiatan pengembangan kompetensi bagi ASN dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, UPTD juga mulai melaksanakan orientasi bagi PPPK yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan. Salah satu daerah yang telah mengajukan peserta adalah Kabupaten Kotabaru.<\/p>\n\n\n\n\u201cUntuk sementara kami juga melaksanakan orientasi PPPK. Dari Kabupaten Kotabaru saja ada usulan sekitar 237 orang. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam beberapa angkatan yang diselenggarakan di UPTD,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nMenurutnya, program-program tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem sertifikasi kompetensi ASN di daerah. UPTD diharapkan dapat menjadi pusat layanan sertifikasi dan pengembangan kompetensi aparatur pemerintah di Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\nKe depan, pihaknya juga membuka peluang bagi kabupaten dan kota lain untuk memanfaatkan layanan UPTD dalam pelaksanaan sertifikasi dan pengembangan kompetensi ASN. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div>"