"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi terkait rehabilitasi ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Jumat (13\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nRapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, serta dihadiri Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Among Wibowo, perwakilan Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan, tim pengelola teknis, tenaga ahli hukum, serta jajaran pejabat RSUD Ulin.<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas dua agenda utama yang berkaitan dengan persiapan rehabilitasi ruang operasi di rumah sakit rujukan tersebut.<\/p>\n\n\n\n\u201cPertama terkait penetapan metode Design and Build, yang mencakup desain dan pembiayaan. Kedua membahas DKPPK, yaitu persyaratan teknis yang nantinya akan dituangkan dalam dokumen tender,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan, berdasarkan hasil rapat, metode pembangunan yang dipilih adalah skema Design and Build setelah melalui berbagai pertimbangan dan pemenuhan kriteria teknis yang diperlukan.<\/p>\n\n\n\n\u201cAlhamdulillah hasilnya sudah kita pastikan menggunakan Design and Build dengan kriteria yang sudah dipenuhi. Sementara untuk DKPPK akan kita lanjutkan pembahasannya agar lebih rinci, termasuk spesifikasi barang maupun merek yang akan digunakan dalam pembangunan kamar operasi,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nSebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, pihaknya akan menyiapkan draft surat penetapan metode Design and Build untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\n\u201cNanti kita akan membuat draft surat penetapan. Setelah dikoreksi oleh Biro Hukum, akan kita sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk ditandatangani. Selanjutnya kita masuk ke tahap penyusunan dokumen lelang atau tender,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Among Wibowo menyampaikan bahwa koordinasi antara pihak rumah sakit dengan Dinas PUPR berjalan baik dan menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk kelanjutan proses rehabilitasi ruang operasi.<\/p>\n\n\n\n\u201cAlhamdulillah melalui koordinasi ini sudah ada beberapa kesepakatan untuk proses tindak lanjut renovasi kamar operasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan bahwa rencana renovasi akan dilakukan pada 10 ruang operasi yang berada di Gedung Aster lantai 5 RSUD Ulin.<\/p>\n\n\n\n\u201cKamar operasi yang direncanakan direnovasi ada 10 ruang, yang berada di Gedung Aster lantai 5,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nAmong memastikan bahwa selama proses renovasi berlangsung, pelayanan operasi kepada pasien tetap berjalan dengan pengaturan lokasi operasi sementara.<\/p>\n\n\n\n\u201cSelama proses pelaksanaan renovasi di kamar operasi Gedung Aster, kegiatan operasi akan kita alihkan sementara ke kamar operasi yang berada di Gedung IGD lantai 5,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\nIa berharap proses rehabilitasi ruang operasi ini dapat berjalan lancar dan nantinya memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n\u201cHarapan kami semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, sehingga nantinya fasilitas kamar operasi yang baru dapat difungsikan secara optimal untuk masyarakat,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/tgh<\/p>\n\t\t\t<\/div>"