"\n\t\t\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan kembali mengkaji rencana pembangunan Pusat Distribusi Regional Penyangga Barang Pokok (PDRPB) sebagai upaya memperkuat sistem logistik dan menjaga ketersediaan bahan pokok di daerah.<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, menjelaskan bahwa rencana pembangunan pusat distribusi tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak puluhan tahun lalu dan sempat dirancang menggunakan pendanaan dari APBN.<\/p>\n\n\n\n\u201cRencana pembangunan pusat distribusi barang ini sebenarnya sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan saat itu direncanakan menggunakan dana dari APBN. Namun dalam perjalanannya rencana tersebut tidak terealisasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nUntuk menghidupkan kembali rencana tersebut, Dinas Perdagangan bersama pemerintah daerah kembali melakukan kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).<\/p>\n\n\n\n\u201cKami sudah mengusulkan kembali dan dilakukan kajian oleh Bappeda. Kajian tersebut melihat kembali kebutuhan pembangunan PDRPB sebagai pusat distribusi barang di Kalimantan Selatan,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nDalam rencana pengembangannya, pusat distribusi tersebut direncanakan akan dibangun di tiga wilayah strategis di Kalimantan Selatan guna memperkuat jaringan logistik daerah.<\/p>\n\n\n\n\u201cRencananya ada tiga lokasi, yaitu di wilayah Banua Anam, kemudian di Tanah Bumbu, dan satu lagi di wilayah Barito Kuala yang melayani kawasan Banjarmasin dan sekitarnya,\u201d kata Ahmad Bagiawan.<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan bahwa PDRPB akan berfungsi sebagai kawasan pergudangan terpadu yang menyimpan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kondisi darurat maupun gangguan distribusi.<\/p>\n\n\n\n\u201cPDRPB ini semacam pergudangan yang lengkap berisi bahan pokok. Ketika terjadi bencana atau gangguan distribusi, kita tidak kebingungan karena sudah ada stok yang tersedia,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, fasilitas pergudangan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menyimpan barang, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi daerah.<\/p>\n\n\n\n\u201cPergudangan ini juga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang ingin menyewa untuk penyimpanan barang. Jadi selain memperkuat ketahanan logistik, juga berpotensi menjadi sumber PAD bagi daerah,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nSaat ini hasil kajian pembangunan PDRPB telah diserahkan kepada Bappeda untuk ditindaklanjuti dalam proses perencanaan anggaran daerah.<\/p>\n\n\n\n\u201cKajian sudah diserahkan ke Bappeda. Selanjutnya tentu akan dilihat kemungkinan dukungan anggaran untuk merealisasikan pembangunan tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan bahwa Dinas Perdagangan akan berperan dalam pengelolaan fasilitas distribusi tersebut, sementara proses pembangunan fisik nantinya akan melibatkan instansi teknis terkait.<\/p>\n\n\n\n\u201cKalau untuk pembangunan fisiknya tentu akan ditangani oleh instansi teknis seperti PUPR. Sementara dari sisi perdagangan, kami nantinya akan berperan dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/scw<\/p>\n\n\n\n\n\t\t\t<\/div>"