" \n \n \n \n \n \n \n\t5 Maret 2026<\/time>5 Maret 2026<\/time><\/span> \n \n \n \n\t\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru agar dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).<\/p>\n\n\n\nKepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, mengatakan bahwa proses pengajuan KEK Mekar Putih telah berlangsung cukup lama dan saat ini berbagai persyaratan administrasi telah dilengkapi.<\/p>\n\n\n\n\u201cPengembangan Kawasan Ekonomi Khusus ini sebenarnya sudah berproses cukup lama, namun ada beberapa persyaratan yang memang harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan dari Dewan KEK,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan bahwa salah satu persyaratan penting yang telah dipenuhi adalah kesiapan lahan untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.<\/p>\n\n\n\n\u201cPersyaratan tersebut sudah kami lengkapi, salah satunya terkait dengan ketersediaan lahan yang menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nMenurut Suprapti, pemerintah daerah menargetkan usulan KEK Mekar Putih dapat masuk dalam pembahasan Musrenbang Nasional pada 2026 untuk kemudian diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional.<\/p>\n\n\n\nApabila status PSN dapat diperoleh, maka berbagai pembangunan infrastruktur pendukung di sekitar kawasan tersebut diharapkan dapat didukung oleh anggaran dari kementerian terkait mulai tahun 2027. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div> \n \n <\/div>"