"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nKepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menegaskan pentingnya merek sebagai identitas dan pembeda bagi koperasi desa dan kelurahan dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat.<\/p>\n\n\n\nHal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pemberdayaan Merek Kolektif bagi Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (5\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nAlex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa jumlah Koperasi Desa\/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Selatan cukup besar dan memiliki potensi strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dari tingkat desa.<\/p>\n\n\n\n\u201cKoperasi desa dan kelurahan merah putih di Kalimantan Selatan jumlahnya cukup besar. Momentum kegiatan ini kita harapkan dapat memberikan manfaat dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi sebagai bagian dari upaya membangun ekonomi mulai dari tingkat desa,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam membangun ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, koperasi perlu memiliki identitas usaha yang jelas, salah satunya melalui perlindungan merek.<\/p>\n\n\n\nMenurutnya, merek memiliki peran penting sebagai alat pembeda antara produk atau jasa satu dengan yang lainnya.<\/p>\n\n\n\n\u201cMerek itu penting karena menjadi alat untuk membedakan usaha kita dengan usaha yang lain. Dalam merek ada dua bentuk, yakni merek barang dan merek jasa. Bagi koperasi yang mungkin belum memiliki produk, paling tidak bisa dimulai dari merek jasa atau identitas layanan yang dimiliki,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nAlex mencontohkan bagaimana sebuah usaha dapat berkembang dari layanan sederhana namun memiliki identitas yang kuat, sehingga mudah dikenali masyarakat.<\/p>\n\n\n\nIa juga menekankan bahwa merek tidak hanya sekadar nama atau logo, tetapi juga berkaitan dengan kualitas layanan, identitas usaha, serta konsistensi dalam pengelolaan usaha koperasi.<\/p>\n\n\n\n\u201cMerek bukan hanya sekadar nama atau branding, tetapi harus didukung dengan kualitas layanan, tata kelola usaha yang baik, serta ciri khas yang membedakan koperasi kita dengan usaha lainnya,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\nMelalui kegiatan pemberdayaan ini, pihaknya mendorong koperasi desa dan kelurahan untuk mulai membangun identitas merek secara kolektif sebagai langkah awal memperkuat posisi koperasi di tengah persaingan usaha.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita dorong terlebih dahulu merek kolektifnya, karena koperasi ini sifatnya kolektif dengan banyak anggota. Identitas ini penting agar koperasi desa dan kelurahan merah putih memiliki ciri khas dan dikenal oleh masyarakat,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, Alex juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi di tingkat daerah dalam memperkuat pemberdayaan produk lokal dan kekayaan intelektual.<\/p>\n\n\n\nIa berharap pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang mendukung pengembangan produk lokal serta pemanfaatan kekayaan intelektual oleh masyarakat.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami berharap setiap daerah dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang mendukung pemberdayaan produk lokal dan kekayaan intelektual, sehingga potensi ekonomi desa dan kelurahan dapat berkembang secara optimal,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\nAlex Cosmas Pinem juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan koperasi di Kalimantan Selatan. MC Kalsel\/Fuz<\/p>\n\t\t\t<\/div>"