"\n\t\t\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui dukungan pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin, menjelaskan bahwa pembiayaan PBI-JKN berasal dari berbagai tingkatan pemerintahan, yakni kabupaten\/kota, provinsi, dan pemerintah pusat.<\/p>\n\n\n\n\u201cPBI itu ada yang ditanggung kabupaten\/kota, ada provinsi, dan ada juga dari pusat. Di provinsi, kami menganggarkan khusus untuk PBI-JKN,\u201d ujar Diauddin di Banjarmasin, Senin (2\/3\/2026).<\/p>\n\n\n\nIa menyampaikan bahwa pada tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan sekitar Rp50 miliar untuk pembayaran iuran PBI-JKN. Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).<\/p>\n\n\n\n\u201cTahun ini lumayan, sekitar Rp50 miliar dana yang disiapkan untuk membayar PBI-JKN,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nMenurut Diauddin, PBI merupakan skema bantuan iuran yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Penetapan penerima manfaat sepenuhnya mengacu pada data yang disediakan oleh Dinas Sosial.<\/p>\n\n\n\n\u201cPBI ini untuk masyarakat tidak mampu, dan datanya disuplai dari Dinas Sosial,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nIa juga mengungkapkan bahwa alokasi tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp40 miliar.<\/p>\n\n\n\n\u201cTahun sebelumnya sekitar Rp40-an miliar, sekarang naik menjadi sekitar Rp50 miliaran,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nTerkait dinamika yang sempat ramai di masyarakat mengenai penonaktifan peserta PBI, Diauddin menjelaskan bahwa hal tersebut terutama berasal dari kebijakan PBI pusat yang sedang melakukan pemutakhiran data.<\/p>\n\n\n\n\u201cItu sebenarnya proses pemutakhiran data. Namun karena dilakukan mendadak dan jumlahnya cukup banyak, sempat menimbulkan keriuhan di media sosial dan masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nSebagai langkah responsif, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar pertemuan daring dengan seluruh rumah sakit di wilayah Kalimantan Selatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.<\/p>\n\n\n\nPertemuan tersebut bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh sekaligus memastikan fasilitas kesehatan memahami alur dan SOP apabila terdapat masyarakat yang status kepesertaannya dinonaktifkan namun membutuhkan pelayanan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita ingin rumah sakit memahami teknisnya, sehingga jika ada masyarakat yang dinonaktifkan tetapi membutuhkan pelayanan, bisa segera ditangani proses pengaktifannya kembali,\u201d tegas Diauddin.<\/p>\n\n\n\nDinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memastikan masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui penguatan program PBI-JKN. MC Kalsel\/scw<\/p>\n\t\t\t<\/div>"