"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Konsolidasi Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Bulan Januari Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Penginputan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) e-Dalev. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Provinsi Kalsel, Jumat (27\/2\/2026).<\/p>\n\n\n\nKepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Irwan Yunizar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil entry meeting BPK RI dan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalsel, sekaligus penguatan pelaksanaan evaluasi Renja perangkat daerah pada awal tahun anggaran 2026.<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan, evaluasi yang disampaikan mencakup capaian pelaksanaan pembangunan hingga Januari 2026, meskipun secara administratif telah memasuki bulan berikutnya. Hal tersebut dilakukan guna memastikan proses pengendalian pembangunan tetap berjalan secara terukur sejak awal tahun.<\/p>\n\n\n\n\u201cEvaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat progres pelaksanaan kegiatan sejak Januari 2026, sekaligus sebagai langkah pengendalian agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada semester kedua,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nSelain evaluasi Renja, Bappeda Kalsel juga mensosialisasikan penggunaan fitur terbaru pada aplikasi SIPD e-Dalev yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.<\/p>\n\n\n\nIrwan menerangkan, sistem tersebut memungkinkan proses pemantauan rencana aksi perangkat daerah dilakukan secara lebih terintegrasi.\u00a0Data kegiatan akan secara otomatis ditarik dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sehingga perangkat daerah tidak lagi melakukan penginputan secara manual.<\/p>\n\n\n\n\u201cMelalui aplikasi ini, perangkat daerah cukup mengisi target dan realisasi setiap bulan. Pimpinan daerah dapat langsung memantau progres pelaksanaan paket kegiatan secara real time, sehingga pengendalian pembangunan menjadi lebih efektif dan akurat,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nBerdasarkan hasil evaluasi hingga Januari 2026, realisasi keuangan APBD Provinsi Kalimantan Selatan tercatat sebesar 3,45 persen atau sekitar Rp342 miliar dari total anggaran Rp9,9 triliun. Capaian tersebut berasal dari pelaksanaan 158 program, 1.191 kegiatan, serta 3.555 sub-kegiatan.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, realisasi fisik pembangunan mencapai 5,08 persen. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025, di mana realisasi keuangan baru mencapai 1,02 persen dan realisasi fisik sebesar 2,68 persen.<\/p>\n\n\n\nMenurut Irwan, peningkatan tersebut menjadi indikasi positif terhadap percepatan pelaksanaan program pembangunan di awal tahun, seiring adanya penguatan pengawasan dan arahan pimpinan daerah guna meningkatkan serapan anggaran.<\/p>\n\n\n\n\u201cKondisi ini menunjukkan aktivitas pembangunan sudah mulai berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, tetap diperlukan antisipasi terhadap berbagai risiko agar pelaksanaan kegiatan tidak terkonsentrasi di akhir tahun anggaran,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nSecara umum, realisasi APBD Provinsi Kalimantan Selatan hingga Januari 2026 masih berada pada tahap awal pelaksanaan dan tergolong wajar. <\/p>\n\n\n\n\u201cMeski demikian, Bappeda mencatat masih terdapat beberapa perangkat daerah maupun sub-kegiatan yang belum mencatatkan realisasi atau berada pada posisi nol persen,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div>"