"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan turut berkontribusi mematangkan rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, dalam wawancara terbaru mengenai perkembangan proyek strategis tersebut.<\/p>\n\n\n\nFitri menjelaskan, lokasi Mekar Putih memiliki posisi yang sangat strategis karena dilalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yakni jalur pelayaran internasional yang melewati Selat Makassar di antara Kalimantan dan Sulawesi.<\/p>\n\n\n\n\u201cWilayah Kotabaru berada pada posisi yang sangat strategis karena dilintasi ALKI II. Ini merupakan jalur laut internasional di Selat Makassar, sehingga potensi pengembangan pelabuhan sangat besar,\u201d ujarnya, Kamis (26\/2\/2026).<\/p>\n\n\n\nSelain faktor jalur pelayaran, kawasan Mekar Putih juga memiliki kedalaman laut mencapai sekitar 20 meter. Kondisi ini memungkinkan kapal-kapal besar dengan kapasitas angkut ribuan DWT untuk bersandar dan melakukan aktivitas logistik.<\/p>\n\n\n\nMenurut Fitri, keberadaan pelabuhan ini nantinya diharapkan dapat menjadi simpul distribusi logistik, termasuk untuk mendukung kebutuhan menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun wilayah lain di Kalimantan dari Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\nDari sisi regulasi, pemerintah daerah telah aktif korespondensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Hasilnya, Pelabuhan Mekar Putih telah resmi masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN).<\/p>\n\n\n\n\u201cDengan telah diterbitkannya RIPN, secara prinsip Pelabuhan Mekar Putih sudah memiliki dasar untuk dapat dioperasikan oleh badan usaha yang nantinya menjadi pengelola,\u201d jelas Fitri.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan melakukan pendampingan bersama Dinas PUPR, Bappeda, ITS Surabaya dan perusahaan calon pengelola, akan melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan guna memperoleh arahan lanjutan terkait persiapan yang masih diperlukan.<\/p>\n\n\n\nMeski demikian, Fitri menegaskan bahwa saat ini proyek masih berada pada tahap perencanaan. Salah satu prasyarat penting yang harus dipenuhi adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan menjadi basis operasional pelabuhan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKEK harus terbangun terlebih dahulu. Proses penetapannya tidak mudah karena menjadi kewenangan Dewan Nasional KEK dan mensyaratkan kesiapan infrastruktur,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\nBeberapa dukungan infrastruktur tengah disiapkan oleh pemerintah provinsi, antara lain pembangunan jalan pendekat menuju pelabuhan oleh Dinas PUPR serta penyiapan dan penguasaan lahan oleh perusahaan pengelola.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, penetapan pembangunan Pelabuhan Mekar Putih dalam RIPN juga telah disertai\u00a0 pembangunan Jembatan Pulau Laut Kalimantan. Dalam proses pembangunan jembatan vital ini, Dishub Provinsi Kalsel berperan dalam korespondensi dengan Ditjen Perhubungan Laut untuk penerbitan clearance bawah jembatan untuk keselamatan pelayaran dan dengan Ditjen Perhubungan Udara untuk penerbitan clearance atas untuk menjamin keselamatan penerbangan yang melintas di atas jembatan tersebut.<\/p>\n\n\n\n\u201cPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap seluruh proses sinkronisasi dan persiapan dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih dapat segera berlanjut dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah,\u201d tukasnya. MC Kalsel\/scw<\/p>\n\t\t\t<\/div>"