"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Review SK Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun 2026 di Ruang Rapat Ismet Bappeda Kalsel, Selasa (24\/2\/2026).<\/p>\n\n\n\nRapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan target pertumbuhan mencapai 8 persen secara bertahap.<\/p>\n\n\n\nKepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Theodorik Rizal Manik, menyampaikan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi daerah menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan.<\/p>\n\n\n\n\u201cDalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi daerah 8 persen, dengan harapan pada 2029 kita sudah dapat mencapai angka tersebut,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan, selain pembentukan tim, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan pertumbuhan ekonomi setiap bulan melalui laman Web Kendali Ekonomi Daerah yang selanjutnya disampaikan kepada Pusat Kinerja (Pusker) Kementerian Dalam Negeri.<\/p>\n\n\n\n\u201cKewajiban pelaporan ini sudah rutin kita laksanakan sejak September tahun lalu sebagai bentuk komitmen dan konsistensi daerah dalam mengawal target pertumbuhan ekonomi,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nLebih lanjut, rapat ini juga menjadi momentum evaluasi dan penyesuaian struktur tim percepatan yang telah dibentuk pada tahun sebelumnya.\u00a0<\/p>\n\n\n\nMengingat memasuki tahun anggaran yang baru, Bappeda Kalsel melakukan peninjauan ulang terhadap komposisi dan efektivitas tim agar tetap relevan dengan tantangan serta kebutuhan pembangunan terkini.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita melakukan review terhadap tim yang ada, apakah masih relevan atau perlu penguatan. Kita juga mendiskusikan berbagai masukan untuk meningkatkan upaya pencapaian target 8 persen ini,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nDalam rapat tersebut turut dibahas strategi pemantauan perkembangan APBD, percepatan proyek-proyek strategis daerah, penguatan sektor hilirisasi, serta peningkatan produktivitas.\u00a0<\/p>\n\n\n\nSeluruh aspek tersebut diselaraskan dengan arah kebijakan rencana kerja pemerintah yang menitikberatkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi.<\/p>\n\n\n\nAdapun target pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Selatan pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran 5,8 persen. Selanjutnya, pada 2027 ditargetkan meningkat menjadi sekitar 6,5 persen sesuai dokumen perencanaan yang telah disusun. Peningkatan tersebut dirancang secara bertahap hingga mencapai 8,1 persen pada akhir tahun 2030.<\/p>\n\n\n\nMelalui langkah koordinatif dan evaluatif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis target pertumbuhan ekonomi yang ambisius namun terukur tersebut dapat tercapai, seiring dengan penguatan tata kelola perencanaan, pengendalian, serta sinergi lintas sektor di daerah. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div>"