"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) terus memperkuat strategi implementasi Program BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL) melalui pengembangan komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK). Salah satu langkah konkret dilakukan dengan melaksanakan studi tiru budidaya Pinang Betara di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.<\/p>\n\n\n\nKunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra didampingi jajaran Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ Kalimantan Selatan, pejabat struktural Dishut Kalsel, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\nFokus utama kunjungan ini adalah mempelajari secara langsung teknik penangkaran varietas Pinang Betara yang telah ditetapkan sebagai varietas unggul nasional. Dalam kesempatan tersebut, rombongan memperoleh penjelasan terkait karakteristik tanaman pinang di wilayah Jambi serta pola budidaya yang optimal, termasuk pengaturan jarak tanam ideal 3\u00d73 meter untuk meningkatkan produktivitas.<\/p>\n\n\n\n\u201cDi Kalimantan Selatan, pengembangan tanaman pinang telah mulai dilaksanakan di sejumlah kabupaten melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta skema Perhutanan Sosial. Namun demikian, pengelolaannya masih memerlukan penguatan aspek teknis agar dapat berkembang menjadi komoditas HHBK unggulan yang bernilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan,\u201d kata Fathimatuzzahra, Rabu (11\/2\/2026).<\/p>\n\n\n\nMelalui kunjungan ke Provinsi Jambi ini, diharapkan jajaran Pokja REDD+ Dishut Kalsel dapat mengidentifikasi potensi pemilihan varietas bibit unggul, integrasi pengembangan pinang di lahan gambut, serta membangun jejaring pasar domestik dan internasional untuk biji pinang kering.<\/p>\n\n\n\n\u201cDengan demikian, masyarakat sekitar hutan memperoleh insentif ekonomi sebagai wujud penguatan komunitas HHBK yang berkelanjutan,\u201d pungkas Fathimatuzzahra. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\t\t\t<\/div>"