"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan bahwa ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibumlinmas) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus cerminan kemajuan suatu daerah.<\/p>\n\n\n\nHal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel Dinansyah, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.<\/p>\n\n\n\nDinansyah menyampaikan bahwa tanpa situasi yang aman, tertib, dan kondusif, berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tidak akan berjalan secara optimal.<\/p>\n\n\n\nIa juga mengingatkan bahwa tantangan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat saat ini semakin kompleks. Dinamika perkembangan daerah, urbanisasi, pertumbuhan penduduk, hingga kemajuan teknologi informasi dinilai berpotensi memicu gangguan Trantibumlinmas apabila tidak diantisipasi secara serius dan berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n\u201cOleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang solid, sinergi lintas sektor, serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan,\u201d kata Dinansyah, Banjarmasin, Rabu (11\/2\/2026).<\/p>\n\n\n\nMelalui rapat koordinasi tersebut, dirinya berharap dapat lahir kesamaan persepsi, konsep, serta kesepakatan bersama dalam memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat agar semakin kuat.<\/p>\n\n\n\nAdapun fokus pembahasan yang ditekankan meliputi penyamaan langkah strategis dalam penegakan ketertiban umum, penguatan peran dan fungsi Satpol PP serta perangkat terkait, penerapan pendekatan yang humanis, persuasif, dan berkeadilan tanpa mengabaikan ketegasan penegakan peraturan daerah, serta perumusan solusi konkret atas berbagai permasalahan Trantibumlinmas di lapangan.<\/p>\n\n\n\nDinansyah juga menegaskan bahwa ketertiban umum bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.<\/p>\n\n\n\n\u201cPartisipasi aktif masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen sosial sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif,\u201d ucapnya.<\/p>\n\n\n\nIa pun mengajak seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan forum koordinasi tersebut secara optimal dengan berdiskusi terbuka serta menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel\/Rns<\/p>\n\t\t\t<\/div>"