"\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional dan daerah.<\/p>\nKepala Bappeda Provinsi Kalsel Suprapti Tri Astuti menyampaikan bahwa RKPD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMN, RPJMD, visi misi serta 10 janji Gubernur.<\/p>\n\u201cSeluruh program pembangunan yang akan dimasukkan dalam RKPD 2027 harus selaras dengan RPJMN, RPJMD, hingga visi misi gubernur. Setiap program akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing SKPD agar pembangunan berjalan efektif dan terintegrasi,\u201d jelasnya pada Forum Konsultasi Publik 2027 Bappeda Provinsi Kalsel, Selasa (10\/2\/2026).<\/p>\nIa menambahkan, penyusunan RKPD juga menjadi rangkaian menuju pelaksanaan Musrenbang Tahun 2026 yang akan membahas program pembangunan untuk tahun anggaran 2027.<\/p>\n\u201cMelalui proses ini kita ingin memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antar SKPD serta seluruh program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/dam<\/p>\n<\/div>"