"\nTanah Bumbu -<\/strong> 09\/02\/2026, Maraknya praktik judi online di Indonesia dinilai telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal itu bahkan diduga mulai menyasar kalangan pelajar yang memanfaatkan uang saku sekolah untuk berjudi secara daring.<\/p>\n\n\n\nKetua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merusak masa depan.<\/p>\n\n\n\n\u201cSituasinya sudah sangat berbahaya. Judi online kerap dianggap sebagai jalan pintas mendapatkan uang instan, padahal dampaknya sangat merugikan, terutama bagi pelajar dan generasi muda,\u201d ujar Abdul Rahim saat menyampaikan imbauan di sela kegiatan reses dan sejumlah agenda sosial kemasyarakatan, belum lama ini.<\/p>\n\n\n\nMenurutnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah untuk menekan laju perjudian daring. Upaya tersebut antara lain melalui pemblokiran situs dan aplikasi judi online, khususnya permainan jenis slot, hingga pemblokiran rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas perjudian.<\/p>\n\n\n\n\u201cSelain itu, aparat juga telah menindak tegas pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk memanggil dan menangkap influencer yang terbukti terlibat,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nAbdul Rahim menegaskan, penguatan nilai agama dan moral menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpengaruh bujuk rayu judi online. Keimanan dan ketaatan beragama harus diperkuat sebagai perlindungan diri dari pengaruh negatif perjudian daring.<\/p>\n\n\n\nIa juga memaparkan dampak serius judi online yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan kesehatan mental. Kecanduan judi daring sering membuat pelakunya terus mengeluarkan uang meski mengalami kekalahan berulang, dengan harapan memperoleh kemenangan besar.<\/p>\n\n\n\n\u201cKerugian finansial tidak terelakkan. Banyak yang akhirnya kehilangan tabungan, terlilit utang, bahkan harta benda,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nLebih lanjut, kecanduan judi online juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan berlebihan, hingga depresi akibat ketidakmampuan mengendalikan perilaku berjudi.<\/p>\n\n\n\nSelain judi online, Abdul Rahim turut menyoroti bahaya pinjaman online ilegal yang kerap dijadikan jalan keluar semu oleh masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Ia menilai pinjol ilegal sangat berbahaya karena menerapkan bunga dan denda tinggi, sehingga utang semakin membengkak dan sulit dilunasi.<\/p>\n\n\n\nIa mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan dari judi online maupun pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).<\/p>\n\n\n\nMenurutnya, judi online dan pinjol ilegal ibarat lingkaran setan yang saling berkaitan dan berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. Jika tidak dicegah sejak dini, praktik ini dapat merusak moral, pendidikan, stabilitas keluarga, bahkan memicu tindak kriminal.<\/p>\n\n\n\n\u201cPeningkatan kesadaran, literasi digital, serta penguatan nilai agama dan etika menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman judi online dan pinjaman online ilegal,\u201d pungkasnya.<\/p>\n"