"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Desk Rencana Pelaksanaan Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Thamrin dan Ruang Rapat Ismet, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\nKegiatan desk rencana kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari dan diikuti oleh seluruh SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Desk Rencana Pelaksanaan Kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2026 dibuka secara resmi secara daring oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.\u00a0<\/p>\n\n\n\nDalam arahannya, Sekda Kalsel mengatakan bahwa kegiatan desk ini bukan sekadar forum administratif, melainkan instrumen pengendalian awal untuk memastikan seluruh rencana kerja perangkat daerah berjalan konsisten, selaras, dan berorientasi pada hasil.<\/p>\n\n\n\n\u201cPelaksanaan desk ini bertujuan menjaga kesinambungan antara jadwal perencanaan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah. Tidak boleh ada perencanaan yang berjalan sendiri-sendiri, apalagi menyimpang dari arah kebijakan yang telah ditetapkan,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nSekda menekankan beberapa hal penting yang menjadi fokus dalam pelaksanaan desk tersebut. Pertama, seluruh rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026 wajib mendukung pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025\u20132029, selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025\u20132029, serta berkontribusi nyata terhadap prioritas pembangunan daerah dan janji kampanye Gubernur.<\/p>\n\n\n\n\u201cPerencanaan yang disusun harus benar-benar berdampak dan menjawab kebutuhan pembangunan daerah, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nSekda Kalsel juga menjelaskan bahwa pentingnya penyusunan alur waktu pelaksanaan kegiatan yang realistis dan terukur.<\/p>\n\n\n\n\u201cSaya minta seluruh Kepala SKPD memastikan alur waktu pelaksanaan kegiatan disusun secara realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Hindari perencanaan yang terlalu padat di akhir tahun karena akan berdampak pada kualitas pelaksanaan dan capaian kinerja,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, Sekda menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Perangkat Daerah harus menjadi titik awal dalam penelaahan desk.<\/p>\n\n\n\nIKU harus diposisikan sebagai pengendali utama perencanaan kinerja, bukan sekadar formalitas. Seluruh program dan kegiatan harus dapat ditelusuri kontribusinya terhadap pencapaian IKU.<\/p>\n\n\n\nTerkait Program Prioritas Perangkat Daerah, Sekda meminta agar penandaan atau tagging dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab.\u00a0Selain itu Ia juga, mendorong perangkat daerah untuk mampu mengidentifikasi game changer, yakni program unggulan atau intervensi kunci yang berdampak strategis.<\/p>\n\n\n\n\u201cProgram game changer<\/em> inilah yang diharapkan mampu mempercepat pencapaian target Visi dan Misi Gubernur secara nyata dan terukur,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nSekda juga mengingatkan agar program di luar Program Prioritas tetap selaras dengan tugas dan fungsi perangkat daerah serta tidak bertentangan dengan arah kebijakan RPJMD dan Renstra.<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan program nonprioritas tidak boleh menjadi fokus utama penganggaran. Program tersebut bersifat pendukung dan harus mampu menjelaskan kontribusinya terhadap pencapaian Visi dan Misi Gubernur.<\/p>\n\n\n\nDalam rangka integrasi kebijakan politik ke dalam perencanaan pembangunan, Sekda Kalsel meminta agar seluruh aktivitas yang mendukung janji kampanye Gubernur ditandai secara jelas.<\/p>\n\n\n\n\u201cSetiap aktivitas yang ditagging harus relevan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, menyebutkan janji kampanye yang didukung, serta menjelaskan bentuk dukungan dan output yang dihasilkan,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\nTerakhir, Sekda menekankan pentingnya penyusunan timeline pelaksanaan aktivitas secara rinci per bulan selama Tahun Anggaran 2026.<\/p>\n\n\n\n\u201cTimeline harus mencerminkan tahapan persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan secara utuh, menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun, serta berkontribusi langsung terhadap pencapaian target IKU dan indikator kinerja lainnya,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Fatkhan, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kebijakan Pembangunan Daerah, Nurul Fajar Desira dan M. Tasriq Usman. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div>"