"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmen peningkatan kinerja aparatur melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2026.\u00a0<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Disperkim Provinsi Kalsel sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan tugas yang semakin terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.<\/p>\n\n\n\nKepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir, menyampaikan bahwa perjanjian kinerja merupakan wujud kesepakatan bersama dalam menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.<\/p>\n\n\n\n\u201cPerjanjian kinerja ini adalah komitmen kita semua, dari staf hingga pejabat struktural, untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi menghasilkan kinerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,\u201d ujarnya, Rabu (14\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\nMenurut Rahmiyanti, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang, mulai dari staf kepada atasan langsung, hingga pejabat eselon yang lebih tinggi. Pola ini menjadi bentuk keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja di lingkungan Disperkim Kalsel.<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan, fokus utama kinerja Disperkim Kalsel tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.<\/p>\n\n\n\n\u201cUntuk tahun 2026, fokus kami masih pada penyediaan rumah layak bagi korban bencana dengan status bencana provinsi, penanganan dan pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, perbaikan sanitasi dan penyediaan sarana prasarana utilitas di kawasan permukiman juga menjadi prioritas. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat, sekaligus menekan angka kemiskinan.<\/p>\n\n\n\n\u201cHarapannya, dengan komitmen yang diperkuat melalui perjanjian kinerja ini, seluruh program Disperkim Kalsel dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,\u201d tutup Rahmiyanti. MC Kalsel\/tgh<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"