"\n\t\t\n<\/figure>\n\n\n\nMenteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang ditujukan khusus bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.<\/p>\n\n\n\nHal tersebut disampaikan Mensos saat memberikan keterangan pada peresmian Sekolah Rakyat oleh Presiden RI. Ia menjelaskan, setiap gedung Sekolah Rakyat memiliki kapasitas hingga 300 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.<\/p>\n\n\n\n\u201cKalau satu sekolah menyeleksi 300 siswa, maka dengan 100 gedung kita bisa menyeleksi 30 ribu siswa setiap tahun. Jika 200 gedung, berarti 60 ribu, dan bila mencapai 300 gedung maka bisa menyeleksi hingga 90 ribu siswa per tahun,\u201d kata Mensos, Banjarbaru, Senin (12\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\nMensos memaparkan, hingga tahun ajaran 2025\u20132026 telah terdapat lebih dari 15 ribu siswa Sekolah Rakyat. Tahun ini ditargetkan menerima 30 ribu siswa tambahan sehingga total mencapai lebih dari 45 ribu siswa. Pada 2027, jika pembangunan gedung berjalan lancar dan mencapai 200 unit, maka jumlah siswa yang dapat direkrut mencapai 60 ribu per tahun, dengan total kumulatif lebih dari 100 ribu siswa.<\/p>\n\n\n\n\u201cTargetnya minimal 100 gedung per tahun. Kalau konsisten, maka pada 2029 sudah ada 400 gedung, dan pada 2030 kita optimistis jumlah siswa Sekolah Rakyat bisa melampaui 500 ribu,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan, pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, sementara Kementerian Sosial menyiapkan sistem seleksi siswa, guru, tenaga kependidikan, serta operasional lainnya secara paralel.<\/p>\n\n\n\nTerkait proses seleksi, Mensos menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum. Seleksi dilakukan secara aktif dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).<\/p>\n\n\n\n\u201cKami tidak bisa menentukan sendiri. Data berasal dari BPS, lalu kami cek langsung ke lapangan bersama pendamping sosial, Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, dan Dikdasmen setempat. Setelah dipastikan memenuhi kriteria, barulah diusulkan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nMensos memastikan tidak ada praktik titipan maupun suap dalam proses seleksi. Bahkan, menurutnya, Menteri Sosial sekalipun tidak memiliki kewenangan untuk menitipkan peserta didik.<\/p>\n\n\n\n\u201cKalau ada kesalahan, yang menandatangani adalah bupati atau wali kota, sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Proses seleksi ini sangat ketat, termasuk wawancara dan verifikasi lapangan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nSelain pendidikan, aspek kesehatan juga menjadi perhatian utama. Setiap siswa yang diterima menjalani pemeriksaan kesehatan, mulai dari kondisi gizi, anemia, kesehatan gigi, hingga kebugaran. Evaluasi dilakukan secara berkala agar kondisi siswa terus membaik.<\/p>\n\n\n\nTerkait anggaran, Mensos menyampaikan bahwa pembiayaan Sekolah Rakyat sepenuhnya disiapkan melalui APBN karena merupakan bagian dari program strategis Presiden.<\/p>\n\n\n\n\u201cSekolah Rakyat ini untuk anak-anak kita yang paling bawah, yang belum sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Kami berkomitmen penuh menjalankan amanah Presiden dan tidak akan main-main dalam pelaksanaannya,\u201d pungkas Mensos. MC Kalsel\/Rns<\/p>\n\t\t\t<\/div>"