"\n\t\t\nScreenshot<\/figcaption><\/figure>\n\n\n\nGubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.725.000, atau mengalami kenaikan 6,54 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebelumnya berada pada angka Rp3.496.150.<\/p>\n\n\n\nPenetapan tersebut disampaikan Gubernur Muhidin pada Rabu (24\/12\/2025) sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menjaga keseimbangan iklim usaha di Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\nSelain UMP, Gubernur juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis, yaitu:<\/p>\n\n\n\nSektor pertambangan batubara: Rp3.770.000<\/p>\n\n\n\nSektor perkebunan kelapa sawit: Rp3.730.000<\/p>\n\n\n\nSektor industri minyak kelapa sawit: Rp3.730.000<\/p>\n\n\n\nSektor perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan EBDI: Rp3.728.000<\/p>\n\n\n\nSektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha: Rp3.759.000<\/p>\n\n\n\nSektor industri kayu lapis: Rp3.728.000<\/p>\n\n\n\nGubernur Muhidin menegaskan bahwa keputusan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan yang dicapai melalui musyawarah dan mufakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n\u201cSaya mengapresiasi peran seluruh unsur Dewan Pengupahan, serikat pekerja, pengusaha, akademisi, dan pemerintah daerah atas proses yang telah dilaksanakan. Semoga kebijakan ini dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan,\u201d ujar Gubernur Muhidin.<\/p>\n\n\n\nPenetapan UMP dan UMSP 2026 ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah di tengah dinamika pembangunan nasional. MC Kalsel\/Fuz<\/p>\n\t\t\t<\/div>"