"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan progres pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu\u2013Kotabaru berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.\u00a0<\/p>\n\n\n\nHal ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan ke lokasi pembangunan jembatan tersebut.<\/p>\n\n\n\nPlt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pekerjaan masih on track, meskipun terdapat sejumlah tahapan yang memerlukan perhatian dan penguatan administrasi.<\/p>\n\n\n\nRobby menjelaskan, untuk lahan jalan pendekat di sisi Kabupaten Tanah Bumbu saat ini telah bebas. Sementara itu, untuk sisi Kabupaten Kotabaru, pemerintah daerah akan menganggarkan Feasibility Study (FS) pembebasan lahan pada tahun 2026 dan dilanjutkan dengan penganggaran serta pelaksanaan pembebasan lahan pada tahun 2027.<\/p>\n\n\n\n\u201cTAG meminta agar seluruh proses dilaksanakan dengan tertib administrasi dan memberikan manfaat besar bagi Kalimantan Selatan, mengingat jembatan ini nantinya akan menjadi salah satu ikon daerah,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas, mulai dari perizinan, FS, hingga kelengkapan dokumen teknis lainnya. TAG juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan selama 24 jam dengan tetap memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), guna mengantisipasi potensi kegagalan bangunan atau struktur.<\/p>\n\n\n\n\u201cJangan sampai ada risiko yang dapat mengakibatkan kehilangan nyawa manusia. Mitigasi harus disiapkan sejak awal,\u201d tegas Robby.<\/p>\n\n\n\nTerkait progres pekerjaan, Robby mengakui bahwa hingga saat ini pembangunan jembatan belum mencapai 100 persen. Oleh karena itu, pelaksana pekerjaan akan diberikan kesempatan berupa perpanjangan masa pelaksanaan yang disertai dengan pengenaan denda sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\nAdapun pekerjaan yang tengah dilaksanakan saat ini meliputi tahap preboring untuk bore pile, serta pembangunan struktur tambahan berupa pilecap, kolom, dan pier head sebagai bagian dari struktur utama jembatan.<\/p>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pembangunan Jembatan Penghubung Tanah Bumbu\u2013Kotabaru dapat selesai sesuai target dan memberikan dampak positif bagi konektivitas, perekonomian, serta pembangunan wilayah di Kalimantan Selatan. MC Kalsel\/tgh<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"