"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelantikan dan pengambilan sumpah\/janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel.<\/p>\n\n\n\nSekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan jabatan fungsional guna mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berbasis kompetensi.<\/p>\n\n\n\n\u201cPelantikan dan pengambilan sumpah\/janji jabatan yang kita laksanakan hari ini adalah bagian dari penguatan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan, seluruh pejabat fungsional yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, para pejabat diminta bekerja secara profesional, adaptif terhadap dinamika kebijakan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n\u201cKe depan, para pejabat fungsional diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah tempat mereka bertugas serta menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat melalui kinerja nyata,\u201d tegasnya.\u00a0<\/p>\n\n\n\nSementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.<\/p>\n\n\n\n\u201cSebanyak 111 pejabat fungsional resmi dilantik untuk menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi. Para pejabat tersebut berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dengan rincian tenaga kesehatan yang sebagian besar ditempatkan di rumah sakit milik Pemprov Kalsel, tenaga pendidik di lingkungan Dinas Pendidikan, serta tenaga teknis lainnya dengan berbagai spesialisasi fungsional,\u201d tutur Noryadi.<\/p>\n\n\n\nNoryadi menekankan bahwa kenaikan jenjang jabatan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas.<\/p>\n\n\n\n\u201cFokus utama para pejabat tetap diarahkan pada pemberian pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Selatan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\nTerkait masih adanya sejumlah jabatan struktural eselon II, III, dan IV yang kosong, pihaknya menyatakan bahwa pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kalimantan Selatan untuk pelaksanaan pelantikan berikutnya. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\t\t\t<\/div>"