"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nInspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) APIP Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 memuat dua agenda utama yang saling berkaitan dan strategis dalam penguatan fungsi pengawasan internal pemerintahan daerah.<\/p>\n\n\n\nHal tersebut disampaikan Akhmad Fydayeen saat ditemui pada kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (18\/12\/2025).<\/p>\n\n\n\nIa menjelaskan, agenda pertama merupakan forum Rakorwasda yang diisi dengan pemaparan dan penguatan kebijakan pengawasan dari sejumlah lembaga pengawas dan penegak hukum tingkat nasional.<\/p>\n\n\n\n\u201cPada sesi Rakorwasda, kami mendapatkan paparan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta APIP pusat. Selanjutnya pada siang hari, agenda dilanjutkan dengan pemaparan dari Kejaksaan Tinggi, BPKP, dan LKPP,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nMenurut Akhmad Fydayeen, kehadiran berbagai lembaga tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan sinergi pengawasan antara pusat dan daerah.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, agenda kedua difokuskan pada pemutakhiran dan evaluasi tindak lanjut hasil pengawasan, termasuk penyamaan persepsi antara Inspektorat Provinsi dan Inspektorat kabupaten\/kota se-Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKegiatan berikutnya adalah pembahasan tindak lanjut hasil pengawasan, di mana kita melakukan penyamaan persepsi terhadap hasil-hasil pengawasan yang sudah maupun yang belum ditindaklanjuti. Semua dikoordinasikan agar ke depan tindak lanjutnya bisa jauh lebih baik,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan, melalui koordinasi yang intensif tersebut, rekomendasi hasil pengawasan yang sebelumnya belum ditindaklanjuti diharapkan dapat segera diselesaikan secara optimal.<\/p>\n\n\n\n\u201cYang sebelumnya belum kita tindak lanjuti, ke depan bisa kita tindak lanjuti bersama. Ini menjadi komitmen kita semua di Provinsi Kalimantan Selatan, baik Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat kabupaten\/kota,\u201d tegas Akhmad Fydayeen.<\/p>\n\n\n\nMelalui pelaksanaan Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP APIP Tahun 2025 ini, Inspektur Provinsi Kalsel berharap kualitas pengawasan internal daerah semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. MC Kalsel\/Fuz<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"