"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPekan lalu, tepatnya Kamis (27\/11), Provinsi Kalimantan Selatan resmi memulai proses penanaman pohon, melalui pendanaan Results Based Payment (RBP) Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) Green Climate Fun (GCF) Output 2.<\/p>\n\n\n\nDana lembaga internasional ini, diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimanatan Selatan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), atas kinerja Kalimantan Selatan menurunkan emisi periode 2014 \u2013 2016. Hal ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 1398\/MENLHK\/SETJEN\/KUM.1\/2023.<\/p>\n\n\n\nKegiatan yang dibiayai dana RBP REDD+ GCF Output 2 untuk Provinsi Kalimantan Selatan ini, meliputi Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Pengamanan Hutan, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Bantuan Sarana Produktif untuk Perhutanan Sosial dan Kampung Iklim (Proklim).<\/p>\n\n\n\n\u201cUntuk rehabilitasi hutan dan lahan, dilaksanakan pada Areal Penggunaan Lain (APL) atau di luar Kawasan hutan sesuai dengan kewenangan Dinas Kehutanan. Antara lain pada tanah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru dan tanah milik masyarakat di Kabupaten Banjar, Kotabaru, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara,\u201d jelas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra kepada wartawan, Kamis (4\/12\/2025).<\/p>\n\n\n\nFathimatuzzahra mengatakan, penentuan lokasi untuk kegiatan RHL baik pada tanah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun pada Lokasi KTH, diawali kegiatan prakondisi berupa ground check terkait penutupan lahan dan kondisi eksisting lapangan<\/p>\n\n\n\nPada lokasi tanah pemerintah provinsi seluas 300 Ha, penutupan lahannya berupa tanaman karet yang tidak produktif dan semak belukar.<\/p>\n\n\n\nPada lokasi kegiatan RHL seluas 100 hektare yang dilakukan pembersihan lahan seluas 47,40 hektare untuk ditanami MPTS atau Multi Purpose Trees Species, berupa pohon buah buahan, seperti Mangga dan Manggis, Alpukat, Matoa, Cempedak, Nangka dan Kuini.<\/p>\n\n\n\n\u201cSementara sisanya, 52,60 hektare, pembersihan lahan dilakukan dengan strip jalur, tanpa melakukan penebangan pohon dan akan ditanami jenis Eucalyptus dan Ulin,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nFathimatuzzahra juga memastikan, bahwa semak belukar dan lahan karet yang sudah tua atau tidak produktif, secara ekonomi tidak memberikan manfaat yang optimal.<\/p>\n\n\n\n\u201cDengan menanam tanaman kehutanan dan MPTS yang sesuai, lahan tersebut akan menjadi lebih produktif, memberikan manfaat ekonomi dan manfaat ekologi dalam jangka panjang,\u201d tutupnya. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\t\t\t<\/div>"