"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan persetujuan lingkungan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Hal ini disampaikan Kepala DLH Prov Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Adhi Maulana, dalam Rapat Evaluasi Tata Laksana Pelayanan Persetujuan Lingkungan.<\/p>\n\n\n\nPada kegiatan tersebut, Adhi Maulana mengungkapkan bahwa agenda utama DLH adalah melaksanakan transformasi Komisi Penilai AMDAL menjadi Tim Uji Kelayakan (TUK). Menurutnya, transformasi ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan perubahan pola pikir dan pendekatan dalam penilaian dokumen lingkungan.<\/p>\n\n\n\n\u201cSelama ini persepsi yang berkembang bahwa Amdal itu lama, lambat, mahal, dan sulit. Itu harus kita ubah,\u201d kata Adhi, Banjarbaru, Senin (24\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\nIa menegaskan bahwa pelayanan harus bergerak ke arah yang lebih mudah, cepat, dan ringkas, tanpa mengabaikan kualitas dan akuntabilitas. Menurut Adhi, percepatan pelayanan bukan berarti mengurangi standar, melainkan memperbaiki tata kelola dan memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita ingin pelayanan tetap berkualitas, tetapi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan,\u201d ujar Adhi.<\/p>\n\n\n\nDirinya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penilaian persetujuan lingkungan. Ia menyebut bahwa kejujuran dan kompetensi menjadi dua pondasi yang harus terus dijaga<\/p>\n\n\n\n\u201cProses penilaian harus bersih dan transparan. Profesionalitas itu bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga kejujuran,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, Adhi mengingatkan bahwa penilaian dokumen lingkungan tidak hanya sekadar formalitas administratif. Esensinya adalah memastikan bahwa setiap rencana usaha benar-benar layak dan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan.<\/p>\n\n\n\n\u201cYang kita nilai bukan hanya dokumennya, tetapi kelayakan lingkungannya. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nDalam rapat tersebut, pemanfaatan platform digital Amdal.net juga menjadi sorotan positif. Aplikasi ini terbukti mempercepat proses dan meningkatkan kepastian layanan bagi pemohon.<\/p>\n\n\n\n\u201cHari ini berkas diajukan, dalam 1\u00d724 jam sudah bisa diputuskan apakah dapat masuk ke tahap pembahasan atau tidak. Semua tahapnya dapat dilacak secara real-time,\u201d terang Adhi.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan bahwa peningkatan jumlah permohonan yang masuk membuktikan bahwa masyarakat semakin terbantu dengan adanya digitalisasi layanan. Kemudahan dalam memantau progres, mulai dari uji administrasi hingga perbaikan, menjadi nilai tambah yang memberikan kepastian bagi pemohon.<\/p>\n\n\n\n\u201cKepastian tata waktu menjadi jauh lebih baik dengan sistem digital ini,\u201d lanjutnya.<\/p>\n\n\n\nTransformasi menuju TUK, menurut Adhi, juga merupakan momentum memperkuat kolaborasi seluruh pihak yang terlibat, baik internal DLH maupun instansi terkait lainnya. Ia berharap perubahan ini dapat memunculkan standar baru yang lebih baik dalam penilaian dokumen lingkungan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita ingin semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas lingkungan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nAdhi pun menegaskan kembali bahwa transformasi ini adalah langkah strategis DLH Kalsel dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkualitas tinggi.<\/p>\n\n\n\n\u201cIni bukan sekadar perubahan struktur. Ini perubahan cara pandang dan cara kerja demi lingkungan yang berkelanjutan untuk Banua,\u201d tutupnya. MC Kalsel\/Rns<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"