"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Progres Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2025, sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri terkait percepatan pelaksanaan APBD. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (21\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\nRapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin. Hadir pula Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Suprapti Tri Astuti, Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, Fatkhan; serta Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil. Seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel turut mengikuti rapat tersebut.<\/p>\n\n\n\nDalam arahannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memastikan percepatan serapan anggaran dapat berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi rendahnya realisasi belanja sejumlah SKPD pada tahun berjalan.<\/p>\n\n\n\n\u201cHari ini kita rapat koordinasi antar SKPD untuk realisasi anggaran 2025\u20132026. Dalam rapat ini kita membicarakan juga rendahnya resapan belanja tim SKPD di tahun ini,\u201d ujar Gubernur.<\/p>\n\n\n\nIa meminta seluruh SKPD segera menyiapkan rencana belanja serta langkah percepatan penggunaan anggaran untuk tahun 2026 agar persoalan serapan rendah tidak kembali terulang.<\/p>\n\n\n\n\u201cSaya mengharapkan pada 2026 nanti tiap SKPD bisa menyiapkan rencana penggunaan belanja ataupun anggaran yang sudah disiapkan. Jika hal ini terulang kembali, serapannya rendah, maka nanti di bulan Januari 2026 kita akan membuat Pakta Integritas,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nGubernur Muhidin menambahkan bahwa pimpinan SKPD yang tidak mampu melaksanakan anggaran sesuai perencanaan harus siap menerima konsekuensi.<\/p>\n\n\n\n\u201cApabila pimpinan tidak bisa menggunakan dana sesuai anggaran dan perencanaan, maka harus bersedia mundur atau dinonjobkan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nMelalui rakor ini, Pemprov Kalsel menegaskan seluruh SKPD dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga APBD 2025 dapat terserap maksimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Selatan. MC Kalsel\/dam<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"