"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nGubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahul Chair, membuka secara resmi Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional ke-VIII Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI).<\/p>\n\n\n\nDalam sambutan tertulisnya, Miftahul Chair menyampaikan apresiasi Gubernur atas terselenggaranya forum ilmiah nasional tersebut.\u00a0<\/p>\n\n\n\n\u201cAtas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan selamat atas terselenggaranya Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional ke-VIII MHKI di Kalimantan Selatan,\u201d kata Chair, Banjarmasin, Sabtu (15\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\nIa juga memberikan penghargaan kepada MHKI yang selama ini aktif dalam membahas dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan hukum kesehatan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MHKI yang konsisten mengurai persoalan hukum kesehatan dalam praktik pelayanan maupun dalam hubungan antara fasilitas kesehatan, pasien, dan BPJS,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, ia menyambut baik kehadiran narasumber nasional dari Kementerian Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS, hingga BPJS Kesehatan Pusat.<\/p>\n\n\n\n\u201cKehadiran para pakar ini tentu akan memperkaya perspektif daerah sekaligus membuka ruang harmonisasi kebijakan pusat dan daerah,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nLebih lanjut, Miftahul Chair menjelaskan bahwa berbagai persoalan hukum kesehatan masih menjadi tantangan nyata, termasuk di Kalimantan Selatan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita memahami bahwa dinamika layanan kesehatan saat ini masih menyisakan persoalan, mulai dari mekanisme BPJS hingga hubungan antara pasien dan penyedia layanan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\nUntuk itu, Pemprov Kalsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepastian hukum di sektor kesehatan.<\/p>\n\n\n\n\u201cKepastian hukum sangat penting untuk menjaga mutu pelayanan, melindungi tenaga kesehatan dan fasilitas layanan, serta menjamin hak-hak pasien sebagai penerima manfaat,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nIa juga menilai Pertemuan Ilmiah MHKI memiliki peran strategis dalam membangun sinergi lintas lembaga dan profesi.<\/p>\n\n\n\n\u201cForum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat jejaring, serta mendorong harmonisasi kebijakan agar lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nMiftahul Chair berharap rangkaian diskusi dalam pertemuan ini dapat menghasilkan gagasan yang aplikatif bagi peningkatan tata kelola layanan kesehatan di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami berharap forum ini mampu memberikan rekomendasi nyata, mulai dari penyelesaian sengketa yang lebih adil hingga penguatan standar pelayanan,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\nMenutup sambutan, ia kembali menyampaikan pesan Gubernur kepada seluruh peserta.<\/p>\n\n\n\n\u201cKepada seluruh peserta, kami mengucapkan selamat mengikuti Pertemuan Ilmiah Tahunan Nasional ke-VIII MHKI. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi pembangunan sistem hukum kesehatan di Indonesia,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/Rns<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"