"\n\t\t\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nGubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025\u20132045 yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (12\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\nDalam keterangannya usai rapat, Muhidin menyebut peraturan ini menjadi pijakan strategis pembangunan jangka panjang daerah, terutama dalam menghadapi perubahan dan dinamika kependudukan di masa mendatang.<\/p>\n\n\n\n\u201cGrand desain ini adalah rancangan besar, arah pembangunan jangka panjang bagi Kalimantan Selatan. Ini berlaku dari tahun 2025 sampai 2045, siapapun gubernurnya nanti tetap akan menjadi pedoman bersama,\u201d ujar Muhidin.<\/p>\n\n\n\nIa menekankan bahwa arah kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pemerintahan saat ini, tetapi juga bagi pemimpin-pemimpin daerah yang akan datang.<\/p>\n\n\n\n\u201cYang penting rencana ini sudah dibentangkan. Jadi siapa pun gubernur yang memimpin nanti, rencana pembangunan ini bisa diteruskan,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\nGubernur juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga disahkannya raperda tersebut.<\/p>\n\n\n\n\u201cSaya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan masukan dan kerja sama dalam merumuskan rancangan ini,\u201d tutupnya. MC Kalsel\/Fuz<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"