"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel belum lama ini melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).<\/p>\n\n\n\nKegiatan yang digelar bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) tersebut diikuti oleh 120 guru dari berbagai sekolah di kabupaten\/kota se-Kalimantan Selatan. Pelaksanaan tes dilakukan secara objektif, murni, dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.<\/p>\n\n\n\nKepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa tes ini bertujuan menilai kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional para kandidat agar siap menjadi pemimpin pendidikan yang berintegritas dan mampu mengelola sekolah secara efektif.<\/p>\n\n\n\n\u201cSeleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,\u201d ujar Galuh Tantri Narindra, Sabtu (8\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\nProses seleksi calon kepala sekolah dilaksanakan melalui dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi substansi.<\/p>\n\n\n\nPeserta yang telah lulus tahap administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat, kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang dilaksanakan pada 2 November 2025 lalu di SMKN 3 Banjarmasin.<\/p>\n\n\n\nIa menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus tes substansi, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai syarat penugasan guru menjadi kepala sekolah.<\/p>\n\n\n\n\u201cPenugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,\u201d pungkas Galuh Tantri. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\t\t\t<\/div>"