"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDalam upaya mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Collaborative Government dalam Penataan Kawasan Permukiman Kumuh, dihadiri perwakilan pemerintah pusat dan daerah.<\/p>\n\n\n\nRakor yang dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy, turut didampingi oleh Sekretaris Dinas, Rusidah.<\/p>\n\n\n\nDalam sambutannya, Mursyidah menegaskan pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah di Kalsel.<\/p>\n\n\n\n\u201cRakor kali ini merupakan upaya bersama untuk menyamakan pemahaman terkait penanganan kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan. Kami berkomitmen mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan,\u201d kata Mursyidah, Senin (3\/11\/2025).<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, yang membagikan pengalaman dan strategi sukses dalam penanganan kawasan kumuh secara kolaboratif.<\/p>\n\n\n\nRakor juga diikuti oleh perwakilan Dinas Perkim kabupaten\/kota se-Kalimantan Selatan, yang diharapkan mampu membawa hasil koordinasi ini menjadi langkah nyata di lapangan.<\/p>\n\n\n\n\u201cMelalui kegiatan ini, Dinas Perkim Kalsel berharap program peningkatan kualitas dan penanganan kawasan kumuh dapat terintegrasi secara optimal, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan layak huni bagi masyarakat Banua,\u201d ujarnya. MC Kalsel\/tgh<\/p>\n\t\t\t<\/div>"