"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel kembali menggelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya Tahun 2025.<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersertifikasi untuk menetapkan dan meningkatkan status peringkat sejumlah objek bersejarah di kabupaten\/kota se-Kalsel.<\/p>\n\n\n\nSidang yang berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 21 Oktober 2025, di salah satu hotel di Banjarmasin ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, perhatian konservasi, serta dukungan pengelolaan bagi objek-objek bersejarah di tingkat provinsi.<\/p>\n\n\n\nKegiatan diikuti oleh tujuh anggota TACB bersertifikasi, yang terdiri dari perwakilan BRIN, Balai Pelestarian Kebudayaan, Biro Hukum Setdaprov Kalsel, sejarawan, serta akademisi dari FKIP ULM. Mereka melakukan penilaian mendalam terhadap sejumlah objek yang diusulkan sebagai Cagar Budaya (CB) maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).<\/p>\n\n\n\nDalam sidang tersebut, terdapat dua ODCB yang direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten, yaitu Makam Raja-Raja Pulau Laut (Kabupaten Kotabaru) dan Masjid Jami Pandulangan (Kabupaten Hulu Sungai Utara).<\/p>\n\n\n\nSelain itu, terdapat enam cagar budaya peringkat kabupaten\/kota yang direkomendasikan untuk naik menjadi peringkat provinsi, yakni:<\/p>\n\n\n\n\nRumah Bubungan Tinggi Museum Waja Sampai Kaputing (WASAKA) \u2013 Banjarmasin.<\/li>\n\n\n\nGereja Katedral Keluarga Kudus \u2013 Banjarmasin.<\/li>\n\n\n\nCandi Agung \u2013 Kabupaten Hulu Sungai Utara.<\/li>\n\n\n\nLontara Kapitan La Mattone \u2013 Kabupaten Tanah Bumbu.<\/li>\n\n\n\nGua Batu Babi \u2013 Kabupaten Tabalong<\/li>\n\n\n\nJembatan Belanda \u2013 Kabupaten Balangan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\nKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narinda menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sidang ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi upaya penting dalam mendorong pelestarian warisan budaya dan sejarah di daerah.<\/p>\n\n\n\n\u201cMudah-mudahan kegiatan ini dapat menjadi pemicu bagi kabupaten\/kota untuk terus mencari dan menetapkan cagar budaya lainnya. Proses penetapan ini tidak mudah karena harus melalui kajian dan sidang yang komprehensif. Namun, kami berharap hasilnya dapat menjadi warisan sejarah yang lestari bagi generasi mendatang,\u201d ujar Galub Tantri, Rabu (22\/10\/2025).<\/p>\n\n\n\nDari hasil pembahasan, empat objek direkomendasikan untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi, yakni:<\/p>\n\n\n\n\nRumah Bubungan Tinggi Museum WASAKA \u2013 Banjarmasin.<\/li>\n\n\n\nGereja Katedral Keluarga Kudus \u2013 Banjarmasin.<\/li>\n\n\n\nCandi Agung \u2013 Kabupaten HSU<\/li>\n\n\n\nLontara Kapitan La Mattone \u2013 Kabupaten Tanah Bumbu.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\nNamun, dua objek lainnya \u2014 Gua Batu Babi (Tabalong) dan Jembatan Belanda (Balangan) \u2014 dinyatakan tidak lolos verifikasi. TACB merekomendasikan agar Gua Batu Babi diubah statusnya menjadi situs, sementara Jembatan Belanda ditolak karena kondisi aktualnya sudah tidak sesuai dengan dokumen pengusulan. MC Kalsel\/Jml<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"