"\n\t\t\n<\/figure>\n\n\n\nPlt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Fatkhan, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Haris Arsyad, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini untuk memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat tertata, terkelola, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n\n\n\nDijelaskan Haris, bidang BMD terbagi dalam tiga subbidang, yaitu Subbidang Perencanaan Kebutuhan Daerah, Subbidang Pemindah Tanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, serta Subbidang Distribusi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.<\/p>\n\n\n\n\u201cMasing-masing subbidang memiliki prioritas kerja. Penatausahaan misalnya, fokus pada rekonsiliasi data aset secara rutin setiap triwulan. Saat ini kita sedang melaksanakan rekonsiliasi data untuk mencocokkan realisasi belanja dengan barang yang tercatat,\u201d kata Haris, Banjarbaru, Selasa (7\/10\/2025).<\/p>\n\n\n\nDi sisi lain, Subbidang Pemindah Tanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, melakukan penilaian terhadap usulan penjualan aset, termasuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan. Aset tersebut nantinya akan dilelang terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).<\/p>\n\n\n\n\u201cTargetnya, akhir tahun ini kita bisa melaksanakan lelang, sehingga aset yang rusak bisa segera dilepas dan hasilnya kembali menjadi pemasukan daerah,\u201d ujar Haris.<\/p>\n\n\n\nSelain itu, proses sertifikasi tanah juga menjadi prioritas. Bidang BMD berkoordinasi dengan seluruh SKPD agar aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel segera bersertifikat.<\/p>\n\n\n\n\u201cHarapannya semua tanah bisa tuntas proses sertifikasinya dalam waktu yang tidak terlalu lama,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, pada Subbidang Distribusi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, fokus kerja diarahkan pada optimalisasi aset agar tidak ada lagi aset idle<\/em> atau tidak termanfaatkan. Haris menegaskan, pimpinan daerah telah memberikan arahan agar aset daerah bisa menjadi sumber PAD baru, tanpa perlu membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.<\/p>\n\n\n\n\u201cPrinsipnya tidak ada aset yang menganggur. Tanah, bangunan, bahkan baliho, semua bisa memberikan kontribusi bila dikelola optimal,\u201d terangnya.<\/p>\n\n\n\nHaris juga menyinggung soal ketertiban pembayaran pajak kendaraan dinas. BPKAD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan apel kendaraan dinas untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak.<\/p>\n\n\n\n\u201cKendaraan dinas jangan sampai menjadi contoh buruk. Justru harus jadi panutan bagi masyarakat untuk taat membayar pajak,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nTerkait kendala, Haris menyebut pengelolaan aset bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, karena banyak merupakan warisan dari masa lalu yang harus dibereskan secara bertahap.<\/p>\n\n\n\n\u201cKalau keuangan selesai per tahun, aset ini berbeda, karena sifatnya berkelanjutan. Ini tantangan besar bagi kami untuk terus menyempurnakan data dan pengelolaan,\u201d pungkasnya. MC Kalsel\/Rns<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"