"\nKotabaru \u2013 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) \u201cMelati\u201d Kabupaten Kotabaru periode 2025\u20132030 resmi dikukuhkan, Senin (29\/9\/2025).<\/p>\n\n\n\nPelantikan dilaksanakan di Gedung Paris Barantai Kotabaru dihadiri jajaran pemerintah daerah, Ketua DPRD Kotabaru Hajjah Suwanti, Ketua Dharma Wanita Persatuan Risna S. Pane Eka Sapruddin.<\/p>\n\n\n\nSelain juga hadir Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se-Kabupaten Kotabaru Siti Hadijah Syairi Mukhlis, perwakilan DPC HARPI \u201cMelati\u201d se-Kalimantan Selatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.<\/p>\n\n\n\nRangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars HARPI \u201cMelati\u201d, yang kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua DPD HARPI \u201cMelati\u201d Kalimantan Selatan Hajjah Henny Rusilawati.<\/p>\n\n\n\nProsesi pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Pelindung DPC HARPI \u201cMelati\u201d Kotabaru yang juga Wakil Ketua TP PKK Kotabaru Siti Hadijah Syairi Mukhlis. Selain dilakukan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.<\/p>\n\n\n\nDalam sambutannya, Henny Rusilawati menegaskan menjaga keaslian adat dan tata rias pengantin merupakan hal sangat penting.<\/p>\n\n\n\n\u201cHARPI \u2018Melati\u2019 memiliki tanggung jawab melestarikan tata rias pengantin sesuai pakem dan nilai budaya. Jangan sampai ada kesalahan dalam pemakaian busana, mahkota, atau atribut adat yang dapat mengurangi nilai budaya itu sendiri. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan menunjukkan tata rias pengantin yang benar,\" ujarnya.<\/p>\n\n\n\nTidak hanya itu, Henny juga mengapresiasi dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru telah membantu pengadaan pakaian adat nusantara dan mendukung kegiatan sosialisasi serta uji kompetensi anggota HARPI.<\/p>\n\n\n\nSambutan Bupati Kotabaru melalui perwakilan Disdikbud Kotabaru, Edi Cahyono menegaskan, kegiatan ini bukti komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.<\/p>\n\n\n\n\u201cTahun ini kami mengalokasikan Rp150 juta untuk pengadaan pakaian adat Nusantara yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan pendidikan dan kebudayaan,\u201d jelasnya.<\/p>\n\n\n\nSemantara itu, Ketua DPC HARPI \u201cMelati\u201d Kotabaru, Endang Sri Widari mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan berkomitmen meningkatkan profesionalisme perias pengantin.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami ingin perias pengantin Kotabaru mampu bersaing di era global, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\nDitambahkan Pelindung DPC HARPI \u201cMelati\u201d Kotabaru, Siti Hadijah Syairi Mukhlis, dan berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat semakin solid dan berdaya guna.<\/p>\n\n\n\n\u201cTata rias pengantin bukan hanya soal estetika, tetapi juga warisan budaya yang harus terus dilestarikan di tengah modernisasi,\u201d tuturnya.<\/p>\n\n\n\nAcara ditutup dengan pemberian cinderamata, pembacaan doa oleh Ustadz Wahyuni, ucapan selamat dari tamu undangan, serta parade pakaian adat Nusantara yang menambah semarak kegiatan.<\/p>\n\n\n\nPelantikan ini diharapkan menjadi momentum pengurus HARPI \u201cMelati\u201d Kotabaru untuk menjaga eksistensi dan keaslian tata rias pengantin Banjar, sehingga dapat diwariskan kepada generasi mendatang.<\/p>\n"