"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) menggelar Sosialisasi Kebijakan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan Rakyat, di Banjarbaru Senin (29\/9\/2025).\u00a0<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten\/kota dalam mempercepat penanganan backlog hunian yang mencapai puluhan ribu unit.<\/p>\n\n\n\nAcara dibuka secara resmi oleh Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan SPM sebagai pedoman utama guna menjamin penyediaan rumah layak bagi masyarakat, khususnya korban bencana dan warga terdampak relokasi.<\/p>\n\n\n\n\u201cMarilah kita bersama-sama memantapkan kebijakan penerapan standar pelayanan minimal bidang perumahan rakyat sesuai dengan regulasi yang berlaku,\u201d ujar Mursyidah.\u00a0<\/p>\n\n\n\nIa juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kesamaan langkah dalam pelaksanaan SPM di semua wilayah agar target pelayanan dasar terpenuhi secara optimal.<\/p>\n\n\n\nIa menyampaikan bahwa permasalahan utama di bidang perumahan adalah backlog yang masih sangat besar. Berdasarkan data RPJMD Kalsel 2021\u20132026, backlog kepemilikan rumah tercatat mencapai 193.450 unit, sementara backlog pemukiman sekitar 120.611 unit. Ditambah lagi, rumah tidak layak huni diperkirakan mencapai 43.921 unit dan kemungkinan terus bertambah.<\/p>\n\n\n\nIa menyoroti kendala pelaksanaan SPM di tingkat kabupaten\/kota, khususnya belum adanya kesepakatan dan standar yang sama dalam penyusunan rencana aksi, pemenuhan anggaran, hingga pelaporan hasil pelaksanaan.<\/p>\n\n\n\n\u201cSebagai bagian dari pemerintah daerah, tugas kita adalah memastikan penerapan SPM berjalan sesuai aturan, hasil kegiatan terukur, dan laporan disampaikan tepat waktu melalui aplikasi dan mekanisme yang telah ditetapkan,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini juga menguatkan peran gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan SPM di wilayahnya, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.\u00a0<\/p>\n\n\n\nDengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen yang kuat antara provinsi dan kabupaten\/kota dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Kalsel.<\/p>\n\n\n\nIa berharap bahwa sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan menjadi acuan strategis dalam pengembangan perumahan rakyat yang berkelanjutan.<\/p>\n\n\n\n\u201cSemoga kegiatan hari ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua,\u201d tutupnya. MC Kalsel\/tgh<\/p>\n\t\t\t<\/div>"