"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) menggelar Peningkatan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) serta Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen lintas sektor dalam menciptakan ruang kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan bagi pekerja perempuan.<\/p>\n\n\n\nKepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah menekankan pentingnya kehadiran RP3 sebagai safe space sekaligus pusat layanan terpadu untuk mendeteksi, menangani, dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO.<\/p>\n\n\n\n\u201cPekerja perempuan adalah kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi, baik di sektor formal maupun informal. RP3 bukan hanya tempat perlindungan sementara, tetapi juga pusat edukasi, pemberdayaan, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada hak-hak pekerja perempuan,\u201d ujar Husnul Hatimah di Banjarbaru, Selasa (24\/9\/2025).<\/p>\n\n\n\nLebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan RP3 merupakan implementasi dari Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.<\/p>\n\n\n\nHal ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap pekerja perempuan bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.<\/p>\n\n\n\nMenurut data terbaru dari SIMFONI PPA pada Semester I Tahun 2025, yang mencatat 308 kasus kekerasan dengan total 330 korban di Kalimantan Selatan. Korban perempuan masih mendominasi dengan 130 orang, disusul anak-anak sebanyak 193 orang. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi meliputi kekerasan psikis, seksual, dan fisik.<\/p>\n\n\n\n\u201cData ini mencerminkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di daerah kita. Bahkan modus TPPO semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi dan kerentanan sosial ekonomi,\u201d tambahnya.<\/p>\n\n\n\nOleh karena itu, kegiatan ini diharapakan mampu menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurut Husnul, pencegahan tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan media.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita tidak ingin RP3 hanya menjadi simbol atau kegiatan seremonial. Kita ingin RP3 menjadi gerakan nyata, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan kerja yang lebih setara dan peduli,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nSebagai provinsi yang terus berkembang, Kalimantan Selatan berkomitmen memastikan setiap warganya, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak, mendapat perlindungan menyeluruh.<\/p>\n\n\n\n\u201cKami di DPPPAKB Kalsel akan terus mendorong pendekatan holistik, mulai dari edukasi, penguatan regulasi, hingga peningkatan kapasitas SDM dan layanan terintegrasi,\u201d pungkas Husnul.<\/p>\n\n\n\nKegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi terbangunnya RP3 yang lebih kuat dan fungsional di Kalimantan Selatan, serta terbentuknya kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan pekerja perempuan. MC Kalsel\/scw<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"