"\nBatulicin, Tanah Bumbu \u2013 Ancaman penyalahgunaan narkoba dinilai bukan hanya persoalan individu melainkan sudah menjadi masalah serius yang merusak sendi-sendi sosial masyarakat. Menyikapi hal ini, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melalui salah satu anggotanya, Abdul Rahim, menegaskan komitmen kuat untuk mendukung segala upaya pemberantasan dengan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari tindakan represif hingga pencegahan.<\/p>\n\n\n\nPernyataan ini disampaikan Abdul Rahim saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (15\/09\/2025). Ia menekankan bahwa melindungi generasi muda dari jerat narkoba adalah prioritas utama. \u201cDPRD Tanah Bumbu sepakat untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan guna menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di Tanah Bumbu, agar tidak menjadi korban narkoba,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\nAnggota yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD dari Partai PDIP itu menyoroti pentingnya penanganan yang holistik. Menurutnya, langkah tersebut harus mencakup sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat, diiringi dengan tindakan tegas terhadap para pengedar gelap. Sinergi multipihak disebutnya sebagai kunci kesuksesan memutus mata rantai peredaran.<\/p>\n\n\n\n\u201cDengan kerja sama yang solid, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak kehidupan generasi muda. Kami mengajak semua pihak, termasuk orang tua, guru, tokoh masyarakat, pemuda, serta organisasi non-pemerintah dan tokoh agama, untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,\u201d ajak Abdul Rahim.<\/p>\n\n\n\nLebih lanjut, ia menyatakan kesiapan DPRD Tanah Bumbu untuk mendukung penguatan regulasi dan mengalokasikan anggaran yang diperlukan bagi program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Abdul Rahim mengibaratkan perlawanan terhadap narkoba sebagai sebuah perang yang membutuhkan keterlibatan semua elemen. \u201cIni adalah perang bersama. Kami siap mendukung sepenuhnya langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan masa depan anak bangsa,\u201d pungkasnya.<\/p>\n"