"<div>\n\nBATULICIN \u2013 Ratusan narapidana <span style=\"color: #008000;\"><strong>Lapas Kelas III Batulicin<\/strong><\/span> menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan <span style=\"color: #008000;\"><strong>Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.<\/strong><\/span>\n\nPenyerahan remisi berlangsung di Aula Lapas Batulicin, Minggu (17\/08\/2025).\n\nBupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, menyampaikan pemberian remisi merupakan wujud penghargaan atas perubahan perilaku positif narapidana serta bagian dari upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.\n\nRemisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mematuhi aturan selama menjalani masa pidana.\n\n<img class=\"alignleft wp-image-42420 size-large\" src=\"https:\/\/orangdalam.info\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Ratusan-Narapidana-Lapas-Batulicin-Terima-Remisi-Umum-dan-Dasawarsa-di.jpg\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" srcset=\"https:\/\/orangdalam.info\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Ratusan-Narapidana-Lapas-Batulicin-Terima-Remisi-Umum-dan-Dasawarsa-di.jpg 1024w, https:\/\/mc.tanahbumbukab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot-2025-08-17-184934-300x159.jpg 300w, https:\/\/mc.tanahbumbukab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot-2025-08-17-184934-768x407.jpg 768w, https:\/\/mc.tanahbumbukab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot-2025-08-17-184934-960x509.jpg 960w, https:\/\/mc.tanahbumbukab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot-2025-08-17-184934-755x400.jpg 755w, https:\/\/mc.tanahbumbukab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot-2025-08-17-184934-585x310.jpg 585w, https:\/\/mc.tanahbumbukab.go.id\/wp-content\/uploads\/2025\/08\/Screenshot-2025-08-17-184934.jpg 1525w\" alt=\"\" width=\"1024\" height=\"543\" \/>\n\nKepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menjelaskan bahwa sebanyak 400 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2025, terdiri dari 384 orang penerima RU I dan 15 orang penerima RU II. Sementara itu, Remisi Dasawarsa (RD) diberikan kepada 494 orang, terdiri dari 487 penerima RD I dan 7 penerima RD II.\n\n\u201cSebanyak 15 narapidana yang menerima RU II langsung bebas dan kembali ke masyarakat. Semoga mereka dapat diterima masyarakat kembali dengan baik. Kami juga berpesan kepada para narapidana yang sudah kembali bebas ini, tidak melakukan kesalahan yang melanggar hukum lagi,\u201d ungkap Arifin.\n\nSelain penyerahan remisi, kegiatan juga dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu, tamu undangan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial turut memberikan bantuan akomodasi bagi narapidana yang bebas hari ini.\n<h5><\/h5>\nDalam amanat yang dibacakan, Bupati menekankan pentingnya memaknai kemerdekaan sebagai hasil perjuangan kolektif dan menumbuhkan semangat untuk terus bersatu dan mandiri secara ekonomi. Ia juga menyoroti peran warga binaan dalam mendukung program ketahanan pangan melalui kegiatan pertanian, perikanan, dan UMKM di dalam lapas.\n\n\u201cRemisi adalah bentuk penghargaan atas dedikasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Jadikan ini momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan taat hukum. Setelah mendapat Remisi agar mereka yang bebas dapat menjalani hidup dengan baik dan meneruskan keterampilan kerja melalui lembaga BLK yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah,\u201d pesannya.\n\nBupati juga mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan serta menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, tanpa toleransi terhadap praktik penyimpangan seperti narkoba dan pungli.\n\nKegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum dan Nomor: PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Remisi Dasawarsa, sesuai ketentuan Pasal 34 PP Nomor 99 Tahun 2012.\n\n<\/div>"