"\n\t\t\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n\n\n\n<\/figure>\n<\/figure>\n\n\n\nDalam upaya memperkuat langkah percepatan penurunan stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel menggelar pertemuan ini guna merevisi susunan keanggotaan Tim Percepatan Penjagaan dan Penurunan Stunting (TP3S) serta melakukan review terhadap inputan aksi konvergensi pada website Bangda Kemendagri.<\/p>\n\n\n\nKepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, menegaskan bahwa stunting adalah tantangan serius yang harus dihadapi secara lintas sektor.<\/p>\n\n\n\n\u201cStunting bukan sekadar masalah kesehatan atau gizi semata. Ini persoalan multidimensi yang menyentuh pendidikan, lingkungan, ketahanan pangan, ekonomi, dan pola asuh,\u201d tegas Husnul di Banjarbaru, Selasa (5\/8\/2025).<\/p>\n\n\n\nOleh karena itu, upaya penurunan stunting harus dilakukan secara konvergen, terpadu, dan terkoordinasi lintas sektor. TP3S memegang peran strategis sebagai garda terdepan untuk memastikan intervensi dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu.<\/p>\n\n\n\nPertemuan ini membahas dua agenda utama. Pertama, revisi susunan keanggotaan TP3S berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang menyesuaikan dengan dinamika rotasi jabatan dan kebutuhan penguatan fungsi koordinasi. Revisi ini penting untuk memastikan bahwa TP3S tetap solid, responsif, dan mampu bekerja secara efektif dengan komposisi yang mewakili lintas sektor dan memiliki kapasitas teknis memadai.<\/p>\n\n\n\nAgenda kedua adalah review terhadap input aksi konvergensi penurunan stunting yang wajib dilaporkan melalui aplikasi Bangda Kemendagri, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Nomor 050-5889 Tahun 2021.<\/p>\n\n\n\n\u201cAksi ini bukan sekadar administratif, tetapi menjadi indikator kerja nyata daerah dalam upaya menurunkan prevalensi stunting. Setiap aksi harus terdokumentasi dengan baik, dari perencanaan hingga evaluasi,\u201d ungkap Husnul.<\/p>\n\n\n\nHusnul menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pertemuan ini sebagai titik tolak peningkatan kinerja penurunan stunting di Kalsel.<\/p>\n\n\n\n\u201cKita ingin menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar hadir dalam upaya melahirkan generasi sehat, cerdas, dan produktif,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\nSementara itu, Fasilitator Koordinator Bidang Konvergensi Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Agnes Margaretha, menjelaskan bahwa tahun 2025 terdapat perubahan skema aksi konvergensi.<\/p>\n\n\n\n\u201cRencananya, dari delapan aksi akan disederhanakan menjadi empat aksi utama dan dua aksi pendukung. Ini akan berdampak pada penyelarasan kegiatan dan subkegiatan lintas SKPD agar sinkron dengan aplikasi dan memudahkan audit serta pelaporan,\u201d tutur Agnes.<\/p>\n\n\n\nAgnes juga menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk menyusun kembali tim pembina stunting tingkat provinsi, mengingat SK sebelumnya berakhir pada 2023.<\/p>\n\n\n\n\u201cMeski perhatian di tingkat pusat mulai menurun, kita di daerah harus tetap aktif, apalagi angka stunting di Kalsel telah menurun pada 2024. Ini momentum untuk menurunkannya lebih jauh di 2025,\u201d tambahnya. MC Kalsel\/scw<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"