"\n\t\t\n<\/figure>\n\n\n\nBadan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis NTP Kalimantan Selatan tercatat 114,30 atau naik 1,59 persen dibandingkan NTP Juni 2025. Kenaikan ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) naik sebesar 1,18 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,41 persen.<\/p>\n\n\n\n\u201cKanaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2025 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di hampir semua subsektor penyusunnya, kecuali subsektor peternakan dan perikanan yang justru mengalami penurunan. Penurunan terdalam terjadi pada subsektor perikanan budidaya dengan penurunan sebesar 2,04 persen,\u201d ujar Kepala BPS Kalsel, Mukhamad Mukhanif, Banjarbaru, Jumat (1\/8\/2025).<\/p>\n\n\n\nNTP Kalimantan Selatan Juli 2025 lebih rendah 0,85 persen dibandingkan NTP tahun 2024 pada periode yang sama. Hal ini mengindikasikan, secara umum kesejahteraan petani menurun karena kenaikan harga produksinya lebih rendah dibandingkan kenaikan harga konsumsi dan biaya produksinya.<\/p>\n\n\n\nTerdapat dua subsektor yang mengalami kenaikan nilai NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Hortikultura yaitu sebesar 14,43 persen. Subsektor yang mengalami penurunan terbesar adalah subsektor Perikanan Budidaya yang turun 5,26 persen.<\/p>\n\n\n\nNTP Juli 2025 tertinggi juga terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yakni sebesar 141,01. Sementara NTP terendah terjadi pada Subsektor Perikanan Budidaya yakni sebesar 97,29.<\/p>\n\n\n\n\u201cNilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) merupakan rasio antara Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), di mana komponen Ib terbatas pada Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM),\u201d ucap Hanief. MC Kalsel\/scw<\/p>\n\t\t\t<\/div>\r\n\r\nsumber : diskominfomc.kalselprov.go.id"